Mulai 1 Januari 2025 Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp5000 Untuk Umum danĀ Pelajar Rp3000
ASARPUA.com – Medan – Akhirnya Walikota Medan Bobby Nasution membuat Keputusan Walikota Medan No.550/16.K. dengan demikian maka mulai 1 Januari 2025 angkutan perkotaan bus listrik...