asarpua.com, Medan – Walikota Medan Dzulmi Edlin menerima kunjungan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Vicentia Moli Ambar Wahyuni di Balai Kota Medan, Selasa (26/06/2018). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka tindaklanjutan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 yang dilakukan Walikota, Senin (25/06/2018).
Kedatangan Ketua BPK Perwakilan Sumut itu didampingi sejumlah auditor yang akan melakukan pemeriksaan lapangan. Kedatangan mereka diterima Walikota bersama Sekda Kota Medan Sekda Syaiful Bahri, Kepala Inspektorat Kota Medan Farid Wajedi, Asisten Administrasi Umum Ikhwan Habibi dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Irwan Ritonga.
Ambar menjelaskan, kedatangan mereka untuk memulai pemeriksaan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Pemeriksaan akan dilakukan mulai 26 Juni sampai 21 Juli mendatang. Direncanakan, pemeriksaan lapangan akan dilakukan selama 20 hari, begitu juga dengan pemeriksaan laporan akan dilakukan selama 20 hari.
“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan 30 Agustus mendatang. Walaupun sesuai dengan ketentuan yang ada, hasil pemeriksaan akan disampaikan paling lambat 2 bulan namun kami berupaya menyelesaikan secepatnya. Selama ini tidak pernah BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan,” kata Ambar.
Dalam rangka mendukung kelancaran pemeriksaan, Ambar kembali minta dukungan Wali Kota agar para pejabat dapat meluangkan waktunya diluar jam kerja sehingga data-data yang dibutuhkan auditor dipenuhi. Sebab, auditor akan bekerja hingga malam hari guna mempercepat penyelesaian pemeriksaan.
Ambar menambahkan, sebenarnya untuk mendapatkan opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tidak lah sulit. Asalkan semua entitas terkait mau bekerja keras dan dapat digerakkan. Di samping itu terus dan rutin dilakukan monitoring sehingga apa yang menjadi kekurangan dapat dipenuhi.
“Selama ini monitoring dan evaluasi kurang dilakukan, para pejabat yang ada masih menggunakan pola ABS (Asal Bapak Senang). Pola inilah yang harus dirubah dengan mengetatkan monitoring dan evaluasi. Jika itu dapat dilakukan, penilaian opini dengan predikat WTP akan dapat diraih,” paparnya.
Walikota Medan mengucapkan terima kasih atas kunjungan, bimbingan dan masukan sehingga proses penyelenggaran keuangan di lingkungan Pemko Medan berjalan dengan baik sesuai ketentuan berlaku.
“Apabila menemukan kekurangan dalam pemeriksaan, kami berharap dapat segera disampaikan untuk secepatnya dilengkapi. Di samping itu kami juga berharap terus mendapatkan pendampingan dan bimbingan. Dengan demikian kami dapat mewujudkan sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel,” harap Walikota.
Walikota minta Sekda segera mengumpulkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan untuk diberi arahan, agar membantu jalannya pemeriksaan lapangan yang dilakukan BPK. “Semoga LKPD yang kita sampaikan kemarin jauh lebih baik sehingga keinginan mendapatkan penilaian opini dengan predikat WTP,” ungkapnya. (as-01)