ASARPUA.com, Medan – Walikota Medan, Dzulmi Eldin tandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Perjanjian itu terkait dengan penanganan laporan atau pengaduan masyarakat dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Acara yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Selasa (15/05/2018) ini diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan daerah di seluruh wilayah Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara.
Selain Walikota Medan, penandatanganan kerjasama ini juga dilakukan oleh seluruh Kepala Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kapolres se-Sumatera Utara yang disaksikan langsung oleh Gubenur Sumatera Utara Dr Ir HT Erry Nuradi, MSi beserta unsur FKPD Sumatera Utara antaral ain Kapoldasu Irjen Pol Paulus Waterpauw, Danlantama, Danlanud, Kejatisu dan lainnya.
Gubsu dalam sambutanya mengatakan perjanjian kerjasama ini diharapkan memberikan sumbangsih dalam rangka penegakan hukum khususnya terkait masalah tindak pidana korupsi. Koordinasi APIP dan APH bukan untuk melindungi kejahatan apalagi menutupi tindak pidana, namun harapannya menerapkan hukum pidana menjadi tindakan terakhir dalam menilai penyelenggaran pemerintahan daerah sehingga pembangunan di tingkat pusat maupun daerah dapat berjalan baik dan efektif.
“Koordinasi APIP dan APH ditujukan untuk menghindari perasaan khawatir yang selama ini sering dialami oleh para penyelenggara pemerintahan. Ada rasa takut dalam bertindak, takut disalahkan secara administratif lalu dapat dipidanakan sehingga dampaknya adalah menurunya pembanguna, terhambatnya pembangunan dan lambatnya penyerapan anggaran di daerah. Diharapkan melalui kerjasama ini dapat menyamakan persepsi dalam rangka penegakan hukum khususnya bidang tipikor di daerah,” kata Gubsu.
Dan dengan ditandatanganinya kesepakatan ini semoga tidak adalagi keragu-raguan para kepala daerah untuk menggunakan anggaran dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga pembangunan dapat terlaksana tanpa ada silpa lagi, kata Gubsu Erry Nuradi menambahkan. (as-01)