ASARPUA.COM – Medan – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Satpol PP Kota Medan, Polisi Militer (PM) TNI AD/AL, dan Pomal menertibkan parkir liar dan berlapis di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Rabu (24/10/2018).
Adapun ruas jalan yang menjadi objek dalam penertiban tersebut masing-masing yakni diantaranya Jalan Listrik, Jalan Nibung, Jalan Sei Batang Hari serta Jalan Setia Budi. Di samping melakukan pengembosan, tim gabungan juga melakukan tindakan tegas dengan menilang kenderaan yang kedapatan yang memarkirkan kenderaannya sembarangan.
Menurut Kadishub Medan, Renward Parapat, penertiban parkir liar yang dilakukan ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan yang terjadi. Dikatakannya, selama ini, parkir liar menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan panjang sehingga menyebabkan terganggunya kenyamanan dan ketenangan para pengguna kenderaan.
Selanjutnya tim pertama dalam menertibkan berhasil menindak tegas 70 unit kenderaan bermotor roda dua dengan cara menggembosinya karena telah parkir berlapis sehingga menyebabkan ruas jalan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan. Kemudian tim gabungan bergerak menuju Jalan Nibung, dilokasi tersebut tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 10 unit kenderaan roda empat diantaranya 5 unit digembosi dan 5 unit kenderaan lainnya ditilang. Akibat pengguna kenderaan tidak memiliki surat-surat kelengkapan berkendara, tim gabungan terpaksa mengambil tindakan penilangan. (as-01)