asarpua.com

Tanggap Darurat Sulteng Berakhir, Masa Transisi Selama Dua Bulan

ASARPUA.com – Masa tanggap darurat penanganan bencana gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulawesi Tengah berakhir pada Jumat (26/10/2018). Atas berakhirnya masa tanggap darurat tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola melalui rapat koordinasi memutuskan dan menetapkan masa transisi selama 2 bulan.

“Gubernur Sulteng melalui Surat Keputusan dengan No.466/425/BPBD/2018 pada 25/10/2018 telah memutuskan penetapan status transisi darurat ke pemulihan gempabumi, tsunami dan likuifaksi di Provinsi Sulteng selama 60 hari mulai Sabtu (27/10/2018) hingga Selasa (25/12/2018),” kata Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran persnya.

Pertimbangan penetapan status transisi darurat ke pemulihan berdasarkan laporan dari sub satgas bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanganan pengungsi, laporan bupati dan walikota serta masukan dari Kepala BNPB, dimana kondisi masyarakat sudah kondusif. Untuk mempercepat pemulihan masih diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik sehingga masa tanggap darurat tidak perlu diperpanjang tetapi masuk ke tahap Transisi Darurat menuju Pemulihan.

Selama transisi darurat ke pemulihan masih memerlukan kemudahan akses agar penanganan dapat cepat. Kemudahan akses meliputi pengerahan sumber daya, pengerahan logistik dan peralatan, penggunaan anggaran, Imigrasi, cukai dan karantina, perizinan, pengadaan barang dan jasa, dan pengelolaan dan pertanggungjawaban uang dan/atau barang.

“Penanganan darurat masih terus dilakukan di Kota Palu, Kabupaten Donggala, Sigi dan Parigi Moutong. Aparat pemerintah, baik dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, NGO, organisasi masyarakat, dan lembaga usaha terus melakukan penanganan darurat disana. Kondisi masyarakat terus membaik,” demikian Sutopo.

Related News

Wapres JK dan Sekjen PBB Kunjungi Warga Sulteng Pascagempa

Redaksi

Kabupaten Sarmi Papua Diguncang Gempa, 3 Orang Luka Berat

Redaksi

25 Personel Tim Medis TNI Tiba di Desa Lende Donggala

Redaksi