asarpua.com

Polisi Ringkus Pembunuh Pengusaha RM BPK Vichada Berastagi

ASARPUA.com– Tanah Karo – Hanya butuh waktu puluhan jam Tim Pemburu dari Satreskrim Polres Tanah Karo akhirnya berhasil meringkus tersangka APG (20) pelaku pembunuh M Sinuhaji (60) pengusaha RM BPK (Rumah Makan Babi Panggang Karo) Vichada Berastagi.

Tersangka APG disergap di daerah Desa Namo Rih-Pancur Batu, Deli Serdang Kamis (08/03/2019) sekira pukul 23.15 WIB.

Di Polres Karo, tersangka mengakui perbuatannya yang telah pembunuhan mantan bosnya itu. “Sebenarnya aku hanya butuh uang sedikit untuk ongkos mau pulang kampung. Jadi, aku menyelinap masuk ke Rumah Makan dan kamar korban sekira pukul 03:00 WIB dini hari,” akunya.

Masih kata tersangka, saat itu korban sudah tertidur pulas. “Kulihat ada dompetnya dan langsung kubuka. Didalam dompet hanya ada uang  sebesar Rp56 ribu. Ketika dia (korban) tiba-tiba terbangun aku terkejut dan panik secara refleks kuambil pisau yang kebetulan ada terletak di meja kamarnya dan langsung aku tusuk dibagian pelipis,” ujarnya APG.

Melihat korban roboh dan menggelepar tersangka lalu mengambil uang Rp56 ribu dan cincin korban. Sebelum meninggalkan korban, tersangka menuturkan kalau dia masih sempat menututupi korban dengan selimut.

Masih pengakuan tersangka, jika saat dia menyelinap masuk ke rumah makan melalui jaring yang sudah dirusak. “Saat dompetnya kutarik dari saku celananya itu agak berisik karena ditutupi dengan plastik, tiba-tiba bapak itu terbangun dan berteriak maling sembari menyebut namaku. Karena takut dan panik kemudian ku raih piso pemotong daging babi yang terletak di dalam kamar itu dan langsung kutusuk bagian atas kupingnya,” terangnya.

“Cincin emas dan berliannya kuambil dan kujual Rp 1 juta ke toko emas di Kabanjahe. Dan uangnya kubeli HP seharga 150 ribu dan selanjutnya aku lari ke Pancur Batu,” kata APG. (as-joh)

Related News

Bupati Karo Berharap Proyek Tol Medan-Berastagi Disegerakan

Redaksi

Ratusan Warga Nageri Munte ‘Gruduk’ DPRD dan Kantor Bupati Karo

Redaksi

Polres Karo Musnahkan Barang Bukti Sabu 9.044 Gram

Redaksi