asarpua.com

Polsek Mardinding Ringkus Pencuri Baterai Tower

ASARPUA.com – Lau Baleng  – Kepolisian Sektor Mardingding bersama-sama dengan masyarakat berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian baterai tower milik PT. Telkomsel di Dusun Parimbalang, Desa Lau Peradep Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Rabu (16/10/2019) sekira pukul 06.30 WIB.

Tersangka RTarigan (39) warga Desa Pertampilen Kecamatan Pancurbatu Deliserdang sempat melawan ketika hendak dilakukan penangkapan. Melihat perlawanan yang dilakukan tersangka masyarakat  menjadi berang dan sempat melakukan pemukulan.

Perlawanan tersangka tidak begitu berarti . Kisigapan petugas dibantu masyarakat akhirnya bisa meringkus tersangka. Tersangka terpaksa dilarikan ke Puskesmas Lau Baleng menjalani perawatan sebelum diboyong ke Mapolsek Mardingding di Lau  Baleng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sementara tiga orang kawannya berhasil menyelamatkan diri dari sergapan petugas dibantu masyarakat. Masing-masing, NKar Karo (39) wiraswasta, Pancur Batu, RGinting (35) Pancur Batu dan Bangun (34) warga Desa Namo Salak Kecamatan Pancur Batu Deliserdang.

“Barang bukti yang diamankan di Polsek Mardingding adalah: 1 ( satu ) unit mobil Avanza BK 1813 ES dalam keadaan kaca depan dan samping pecah.

1 ( satu ) buah batterai tower milik PT Telkomsel,” beber Kapolsek Mardingding, melalui Kasubbag Humas Polres Tanah Karo yang diteruskan staf Aiptu J Sitepu. (as-joh).

Related News

Razia Masker Berlanjut, Sejumlah Warga Medan dan Binjai Kena Sanksi

Redaksi

Warga ‘Tumpah’, Saksikan Upacara Kemerdekaan RI di Lapangan Merdeka Medan

Redaksi

Rektor USU Kukuhkan Tiga Guru Besar 

Redaksi