asarpua.com

Kasus Penipuan Masuk Akpol, Poldasu Buka Ruang Pengaduan Korban

Terhadap NW telah dilakukan penahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Poldasu. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Medan – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus masuk taruna akademi kepolisian (Akpol), yang dilakukan seorang wanita berinisial NW.

Langkah ini diambil guna mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan perkara dugaan penipuan dan penggelapan tersebut.

“Ruang pengaduannya ada di SPKT Poldasu. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT,” ujar Kapoldasu melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (24/03/2024).

Hadi menyebut, hingga saat ini, pihaknya telah menerima 4 laporan polisi (LP) terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan NW. Menurutnya, pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses.

“Ada 4 LP (laporan polisi) yang terdata penyidik Ditreskrimum Poldasu terkait perkara tersangka NW,” sebutnya.

Sebelumnya, petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Poldasu menangkap wanita inisial NW atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus bisa meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol.

Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian di kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/03/2024). Terhadap NW juga telah dilakukan penahanan di rumah tahanan polisi (RTP) Poldasu. (Asarpua)

Reporter : Serasi Sembiring

Related News

Poldasu Tetapkan Dua Kepsek Tersangka Dugaan Korupsi PPPK di Langkat

Polisi Olah TKP Terbakarnya Rumah Wartawan di Labuhanbatu

Redaktur: Martin Tarigan

Tujuh Penipu Modus Masuk Taruna Akpol Naik Sidik di Poldasu

Redaksi