asarpua.com

Poldasu Tetapkan Dua Kepsek Tersangka Dugaan Korupsi PPPK di Langkat

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Medan – Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) menetapkan dua Kepala Sekolah Dasar (SD) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan suap seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Kedua kepala sekolah (Kepsek), masing-masing Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepala Sekolah Dasar 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Penetapan status tersangka terhadap kedua Kepsek juga dibenarkan oleh Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. Hadi menyebut, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian.

“Ya saat ini Penyidik Ditreskrimum Poldasu, menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Langkat,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (29/03/2024).

Kata Hadi, kedua tersangka tersebut diketahui bernama Awaludin dan Rahayu Ningsih, keduanya merupakan Kepala Sekolah Dasar di Kabupaten Langkat.

“Keduanya adalah kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Langkat,” kata Hadi menegaskan.

Perlu diketahui, kasus dugaan suap dan korupsi dalam tahapan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat ini sudah terendus sejak beberapa bulan terakhir. Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dan Kepala Badan Pendapat Daerah.

Tidak hanya itu, beberapa waktu lalu kurang lebih 200 orang guru honorer dari Kabupaten Langkat melakukan unjuk rasa di Poldasu terkait kasus ini.

Para tenaga pengajar itu berpendapat bahwasanya adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi P3K di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2023 lalu. (Asarpua)

Reporter : Serasi Sembiring

Related News

Lantik 505 PPPK, Bupati Asahan Minta Taati Aturan

Haul Syekh Besilam, Gubsu Janji Jadikan Babussalam Destinasi Wisata Religi

Redaksi

Kadis Pemdes Pakpak Bharat Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi