asarpua.com

Lantik 505 PPPK, Bupati Asahan Minta Taati Aturan

Bupati H Surya, BSc melantik sekaligus mengambil sumpah/janji 505 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (26/03/2024). (Foto. Asarpua.com/nirwan)

ASARPUA.com – Asahan – Bupati H Surya, BSc melantik sekaligus mengambil sumpah/janji 505 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati, Selasa (26/03/2024).

Dalam amanatnya, Bupati Asahan Surya mengingatkan kepada seluruh pegawai yang dilantik, bahwa proses perekrutan PPPK di lingkungan Pemkab Asahan dipungut biaya.

“Oleh karena itu, saya minta kepada saudara saudari untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mentaati perjanjian kerja yang sudah ditandatangani,” pinta bupati.

Katanya, isi perjanjian tersebut berupa larangan dan kewajiban PPPK yang wajib dijalankan secara konsisten sehingga dapat menjamin terpeliharanya tata tertib kepegawaian dan mendorong tenaga PPPK untuk melaksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib pelaksanaan tugas.

“Dengan pengangkatan saudara saudari sebagai PPPK di lingkungan Pemkab Asahan, mudah-mudahan dapat membuat saudara saudari memiliki tekad kuat untuk turut serta menyukseskan terwujudnya masyarakat Asahan sejahtera, religius dan berkarakter,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin, melaporkan jumlah tenaga PPPK tahun 2023 di lingkungan Pemkab Asahan sebanyak 505 orang dan sudah memperoleh usul penetapan NI PPPK dan BKN.

“Formasi jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 357 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 148 orang,” jelasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan

Related News

Bupati Surya Janji Bantu Program PC HIMMAH Asahan

Gubsu Lantik Asren Nasution Jadi Pj. Bupati Pakpak Bharat

Redaksi

Asahan Peroleh Predikat B SAKIP dari Kemenpan-RB

Redaksi