ASARPUA.COM – Medan – Anggota DPRK Kabupaten Aceh Utara memuji upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam menekan tingkat kematian ibu dan bayi (melahirkan) di Kota Medan. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Pemko Medan yang diterima Walikota Medan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Qamarul Fattah di Kantor Walikota Medan, Senin (03/09/2018).
“Kami ingin mempelajari Perda dan sasaran yang sudah tercapai terkait dengan kesehatan ibu dan anak ini, serta melihat seberapa tinggi tingkat resiko kematian terhadap ibu dan bayi,” kata Syamsudin JS selaku ketua rombongan DPRK Kabupaten Aceh Utara.
Menanggapi hal tersebut, Qamarul Fattah menjelaskan untuk menekan resiko kematian ibu dan bayi, Pemko Medan memiliki Perda No 6 tahun 2009 tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. Perda ini juga di dukung dengan Perwal No 48 tahun 2018 tentang petunjuk teknis jaminan persalinan dana alokasi khusus non fisik bidang kesehatan.
Dari data yang ada, Qamarul menyebutkan bahwa ditahun 2017 kematian ibu sebanyak 3 orang dan kematian bayi sebanyak 20 orang. Sementara itu untuk tahun 2018 hingga bulan September ini belum ditemukan kasus kematian ibu ataupun bayi. “Setiap terjadinya kematian, maka Dinas Kesehatan akan melakukan audit untuk mencari sumber permasalahan dan solusinya agar tidak terjadi lagi dikemudian hari.”ungkap Qamarul.
Disamping itu, lanjut Qamarul, Pemko Medan juga memiliki program khusus untuk menekan tingkat kematian ibu dan bayi tersebut diantaranya posyandu, Jampersal bagi masyarakat Kota Medan yang kurang mampu, dan pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin. (as-01)