ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Medan, Sabar Samsurya Sitepu meminta Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tegas terhadap reklame liar.
“Apalagi yang mau ditunggu, sudah ada lampu hijau dari Kapolda yang mendukung upaya penertiban reklame. Tinggal merealisasikannya saja. Wali Kota harus tegas,” ujarnya, di Medan, Jumat (21/06/2019).
Sabar mengakui selama ini masih ada tebang pilih penertiban reklame. Berdasarkan penglihatannya, tidak sedikit reklame yang dibiarkan berdiri tegak, padahal menyalahi izin, ada juga yang berdiri di 13 ruas jalan atau zona terlarang.
“Harusnya di zero (habiskan) semua. Setelah itu buat aturan, buat zonasi, mana wilayah yang boleh mana yang tidak, bukan malah dibiarkan begitu saja,” cetus Ketua Komisi I ini.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan selama ini reklame merupakan primadoma penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Namun, sejak beberapa tahun terakhir penerimaannya selalu menurun.
“Pansus Reklame waktu itu bersama Wakil Walikota, Akhyar sudah belajar ke Surabaya tentang penataan reklame. Bagaimana reklame ditata, PAD didapat. Tapi, tidak juga direalisasikan, ini ada apa,” tuturnya.
Seperti diberitakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto sempat menyentil Walikota Medan, Dzulmi Eldin perihal penataan reklame. Selain itu, ada juga persoalan sampah dan banjir yang harus dituntaskan. (As-01)