ASARPUA.com, Medan – Walikota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan serta seluruh elemen masyarakat Kota Medan sepakat menggelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Terorisme. Acara ini digelar di Lapangan Benteng Medan, Senin (14/05/2018).
Deklarasi dilakukan sebagai bentuk sikap atas kasus bom yang terjadi di tiga gereja di Kota Surabaya, Minggu (13/05/2018). Artinya, Walikota bersama unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat menolak segala bentuk terorisme serta minta aparat keamanan untuk menangkap dan mengadili para pelakunya.
Pembacaan deklarasi ini dilakukan usai apel dalam rangka peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56. Dihadapan seluruh yang hadir, Walikota mebacakan deklarasi diikuti seluruh unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat. Dikatakan Walikota, unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat mengucapkan bela sungkawa dan rasa duka yang mendalam bagi para korban bom Surabaya dan juga keluarga yang ditinggalkan.
Kita mengutuk keras perbuatan kekerasan dan terorisme karena hal tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun. Mendorong aparat keamanan segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya, katanya.
Walikota menambahkan, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak kepada setiap anak bangsa, khususnya di Kota Medanm untuk waspada terhadap tindakan yang tidak berdasarkan akan sehat dan berani bersatu untuk melawan terorisme demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak terpancing provokasi serta isu yang tidak bertanggungjawab.
“Bagi seluruh umat beragama di Kota Medan khususnya dan seluruh Tanah Air, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak untuk terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” ujar Walikota. (as-01)