ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Dzulmi Eldin menghadiri acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi se-Provinsi Sumatera Utara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2019 di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa (14/05/2019).
Walikota mengapresiasi kegiatan ini. Kata dia, Aparatur Sipil Negara (ASN) juga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dari penyelewengan uang negara agar selalu bertindak dengan benar dan taat hukum.
Walikota juga mengajak semua masyarakat untuk dapat sama – sama memberantas korupsi yang ada di Kota Medan ataupun Sumatera Utara ini serta bekerjasama untuk menjadikan negara yang bebas dari praktek korupsi.
“Mari sama – sama kita berantas korupsi da saling berkoordinasi dalam melawan korupsi agar negara yang kita cintai ini bebas dari praktek korupsi yang ada,” ajaknya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan bahwa komitmen dan upaya pencegahan pemberantasan korupsi menjadi prioritas pemerintah. Upaya pemberantasan korupai tidak cukup dengan hanya penindakan secara hukum tetapi memerlukan upaya komprehensif dan sungguh – sungguh, termasuk upaya pencegahan (strategi preventif).
“Apalgi telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang strategi anasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dimaksudkan untuk mendorong upaya pencegahan korupai yang lebih efektif dan efektif dan efisien,” kata Gubsu.
Edy juga berharap kepada KPK RI untuk terus mendorong dan melakukan pembinaan kepada Pemprovsu dan Kabupaten/Kota se Sumatera Utara demi mewujudkan Sumut yang maju, aman, sejahtera dan bermartabat.
Selain rapat koordinasi, kegiatan tersebut juga berupa penandatanganan komitmen Kepala daerah yang baru, penandatanganan MoU antara Pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan PT. Bank Sumut dalam hal optimalisasi pendapatan dan penertiban barang milik daerah, sosialisasi pemanfaatan data e-KTP dan lounching gerakan sekolah berintegrasi.(as-01)