asarpua.com

Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pembunuhan di Labura

Tersangka pelaku pembunuhan di Gang Maut, Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, BO (42), diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Rabu (11/02/2026) sekira pukul 03.00 WIB. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Labuhanbatu bersama Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, mengamankan seorang pria berinisial BO (42), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pembunuhan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (11/02/2026) sekira pukul 03.00 WIB.

“Peristiwa pembunuhan tragis itu terjadi Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di Gang Maut, Lingkungan V Panjang Bidang, Kelurahan Guntingsaga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura. Tersangka dipersangkakan melanggar pasal 458 subsider pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus kepada sejumlah wartawan, Rabu (11/02/2026).

Kapolsek menjelaskan, kejadian bermula saat tersangka mendatangi rumah korban untuk menanyakan keberadaan adiknya. Situasi di dalam rumah kemudian mendadak ricuh, disertai teriakan minta tolong dari korban yang didengar oleh istrinya, Nurmita Sari, yang saat itu berada di dalam kamar.

Saat keluar dari kamar, saksi melihat ceceran darah di lantai rumah, sedangkan tersangka sedang memegang pisau, lalu kemudian melarikan diri dari lokasi.

“Warga yang berada di sekitar lokasi kejadian segera membawa korban menggunakan sepeda motor ke RSUD Aekkanopan untuk mendapatkan pertolongan medis,” sebutnya.

Namun, setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia akibat sejumlah luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Kejadian ini pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan intensif, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Labuhanbatu. Hasilnya, Rabu (11/02/2026) sekira pukul 03.00 WIB, tim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal bersama masyarakat mengamankan tersangka di Dusun IV B Desa Gunung Melayu, Kecamatan Kualuh Selatan.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Barang bukti yang diamankan berupa satu celana pendek dan satu celana dalam berlumuran darah, serta satu unit sepeda motor Honda Karisma X warna hijau tanpa pelat nomor polisi,” ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, pihak kepolisian akan menindak tegas setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa.

“Saat ini tersangka BO telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Dua Pengedar Sabu di Aekkotabatu Labura Ditangkap

Diduga Pencuri Sawit, Affandi Siregar Dibacok Penjaga Kebun di Marbau Labura

Redaksi

Pengedar Sabu Ditangkap di Kebun Sawit Labura