asarpua.com

Viral di Medan Guru Suruh Siswa Duduk di Lantai, Komisi II DPRD Kunjungi Sekolah Abdi Sukma

Senin (13/01/2025) Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jalan STM Medan terkait ulah seorang guru menghukum siswa untuk duduk dilantai karena belum melunasi uang sekolah. Kunjungan Komisi II diterima pihak Yayasan SD Swasta Abdi Sukma, sekolah dan guru. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Sempat viral di Medan kasus guru suruh siswa duduk di lantai Karena nunggak uang sekolah. Akhirnya, Senin (13/01/2025) Komisi II DPRD Medan kunjungi sekolah SD Swasta Abdi Sukma di Jalan STM Medan terkait ulah seorang guru menghukum siswa untuk duduk dilantai karena belum melunasi uang sekolah. Kunjungan Komisi II diterima pihak Yayasan SD Swasta Abdi Sukma, sekolah dan guru.

Pada kesempatan itu, setelah mendengar keterangan pihak yayasan serta dari guru Mariati pelaku yang menghukum siswa duduk di lantai. Disepakati, agar guru Mariati diberikan sanksi tidak boleh mengajar dan dirumahkan.

Sebelumnya, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM mengatakan, tindakan Mariati tidak boleh ditolelir. Maka perlu diberikan sanksi untuk tidak boleh dulu mengajar. “Mariati harus dirumahkan karena melakukan hukuman tidak wajar kepada siswa,” kata Modesta.

Pendapat yang hampir sama juga disampaikan anggota dewan lainnya Henry Jho Hutagalung menyampaikan sepakat untuk merumahkan guru. Sementara siswa yang menjadi korban tetap sekolah jangan sampai dikeluarkan.

Sedangkan sekretaris Komisi II Iswanda Ramli SE mengatakan tindakan crpat perlu dilakukan untuk menghindari masalah baru. “Tindakan untuk merumahkan guru sangat tepat untuk memberi efek jera dan jangan terulang lagi,” paparnya.

Menurut Iawanda, upaya perdamaian antara orang tua siswa dan guru juga perlu dijajaki. Sehingga ke depannya tercipta suasana proses belajar mengajar yang kondusif di sekolah.

Diakhir pertemuan Ketua Komisi II DPRD Medan Kasman mengatakan, tindakan guru dimaksud sudah jelas salah maka patut diberikan sanksi. “Komisi 2 tetap pantau perkembangan mengingat pendidikan hal terpenting untuk generasi bangsa,” imbuhnya.

Sebelumnya, menurut keterangan Mariati, selaku guru yang menyuruh siswa duduk di lantai akibat belum bayar uang sekolah. Hal itu dilakukan atas inisiatif sendiri bukan ada anjuran maupun perintah dari pihak sekolah dan yayasan.

Sama halnya dengan pihak Yayasan SD Swasta Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan Batubara, dihadapan anggota dewan mengaku tidak ada perintah kepada guru untuk melakukan tindakan keras kepada siswa.

“Sekolah kami ini untuk tempat sekolah anak masyarakat kurang mampu, fakir miskin dan anak yatim. Maka saya ikut prihatin dengan tindakan guru itu,” terang Ahmad Parlindungan seraya berharap dukungan Komisi II DPRD Medan dalam upaya mencerdaskan siswa di sekolah Abdi Sukma.

Adapun anggota komisi 2 DPRD Medan yang ikut kunungan, Kasman Bin Marasakti Lubis, Iswanda Ramli, Modesta Marpaung, Lily MBA, Hwnri Jhon Hutagalung.Johannes Hutagalung, Binsar Simarmata.(Asarpua)

Related News

Walikota Medan Ajak Semua Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Redaksi

Solahuddin Kembali Dilantik Jadi Ketua Asita Sumut

Redaksi

Dishub Medan Diminta Mampu Lakukan Pemetaan Terperinci Sektor Pajak PJU

Redaksi