asarpua.com

Polsek Lahusa Kembali Amankan 70 Liter Tuak Nifaro

ASARPUA.COM – Nias Selatan – Terus tunjukan kinerja  memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras jenis tuak nifaro Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan kembali menyita 70 liter minuman keras tuak nifaro/tuak suling dalam Operasi Pekat, Sabtu (21/07/2018) malam.

Operasi pekat tersebut dilaksanakan di jalan lintas Lahusa-Telukdalam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Catur Haryadi didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Martinus Gulo.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan 2 jerigen minuman keras tuak suling. “Benar ada kita amankan 2 jerigen minuman keras tuak suling dengan volume sekitar 70 liter dari atas sepeda motor SZ alias Wate (21), warga Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias,” jelasnya.

Dia menuturkan, dari pengakuan Wate, tuak Nifaro tersebut dibelinya dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias  dan akan di bawa ke Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

“Jadi tuak suling ini dibawa oleh SZ  dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan diantar ke Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam. Barang bukti 2 jerigen tuak suling tersebut saat ini sudah kita amankan di Polsek Lahusa. Sementara SZ sudah dipulangkan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak menjual minuman keras di kemudian hari,” pungkasnya. (as-hal).

Related News

CPNS Formasi 2018 Nisel Ikuti Pembekalan dan Orientasi

Redaksi

Listrik Sering Padam, Puluhan Emak Emak Datangi Kantor PLN Telukdalam

Redaksi

Rugikan Negara Rp5,8 M, LSM KPK dan Kriminal Nisel Dukung Kejari Ungkap Kasus USBM 

Redaksi