asarpua.com

Polsek Lahusa Kembali Amankan 70 Liter Tuak Nifaro

ASARPUA.COM – Nias Selatan – Terus tunjukan kinerja  memberantas penyakit masyarakat (pekat) khususnya miras jenis tuak nifaro Petugas Kepolisian Sektor Lahusa Polres Nias Selatan kembali menyita 70 liter minuman keras tuak nifaro/tuak suling dalam Operasi Pekat, Sabtu (21/07/2018) malam.

Operasi pekat tersebut dilaksanakan di jalan lintas Lahusa-Telukdalam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Catur Haryadi didampingi oleh Kanit Reskrim Aipda Martinus Gulo.

Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lahusa Iptu Catur Haryadi ketika di konfirmasi membenarkan bahwa pihaknya ada mengamankan 2 jerigen minuman keras tuak suling. “Benar ada kita amankan 2 jerigen minuman keras tuak suling dengan volume sekitar 70 liter dari atas sepeda motor SZ alias Wate (21), warga Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias,” jelasnya.

Dia menuturkan, dari pengakuan Wate, tuak Nifaro tersebut dibelinya dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias  dan akan di bawa ke Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.

“Jadi tuak suling ini dibawa oleh SZ  dari Desa Semi Kecamatan Gido Kabupaten Nias dan akan diantar ke Nari Nari Kecamatan Teluk Dalam. Barang bukti 2 jerigen tuak suling tersebut saat ini sudah kita amankan di Polsek Lahusa. Sementara SZ sudah dipulangkan, setelah sebelumnya dilakukan pendataan, pembinaan dan membuat surat perjanjian untuk tidak menjual minuman keras di kemudian hari,” pungkasnya. (as-hal).

Related News

Penataan Pantai Sorake Dana Rp1,9 Miliar Dimulai

Redaksi

Pemerintah bersama Masyarakat Kecamatan Luahagundre Siap Sukseskan Sail Nias 2019

Redaksi

Bantuan Gas Elpiji di Nisel Belum Semua Dibagikan

Redaksi