asarpua.com

Terkait OTT di Karo, Ketua DPC Gerindra: Belum Waktunya Saya Bicara

ASARPUA.com – Tanah Karo – Masih seputar operasi tangkap tangan (OTT) dugaan money politik pada 16 April Pemilu 2019, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Karo Cory Sriwaty Sebayang tidak mau banyak berkomentar terkait kasus ini. “Lebih baik fokus mengurusi kemajuan dan pembangunan Tanah Karo, kata dia ringan

Terkait OTT kasus dugaan tindak pidana pada Pemilu 2019 itu disebut-sebut melibatkan kader Partai Gerindra Kabupaten Karo yang cerita dan beritanya menggelinding jauh bag bola liar sehingga menimbulkan beragam asumsi serta tanda tanya ditengah-tengah masyarakat Tanah Karo. Bahkan juga beredar kabar kasus OTT beberapa waktu lalu itu diduga menyalahi aturan.

Cory mengakui kalau sesungguhnya belum saatnya dia berbicara saat ini, namun karena wartawan bertanya, dijawab. “Kalau hanya masih sebatas lingkungan mereka saja, biarlah. Tapi mungkin nanti kelanjutannya dari kasus ini mungkin akan ada cerita lain lagi,” kata Cory yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Jumat, (10/05/2019) siang.

Menurut dia, kalau nanti kasusnya tidak selesai ditingkat kabupaten maka Gerindra Karo akan melangkah ketingkat provinsi. “Kita sudah komunikasi dengan pengacara partai ditingkat Provinsi Sumatera Utara. Pasti ada langkah-langkah yang akan ditempuh sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya tanpa merinci apa langkah-langkah yang sudah dilakukan DPC Gerindra Kabupaten untuk tingat kabupaten selama ini mengingat peristiwa OTT tersebut sudah berjalan hampir sebulan.

Keakraban Wakil Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo dengan para Wartawan Tanah Karo terlihat saat berfoto bersama usai memberi keterangan di ruang kerjanya Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe.

Terkait peristiwa OTT ini juga Cory mengatakan bahwa pihaknya sudah mengingatkan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Karo. “Tetapi karena saya melihat dia sepertinya sangat kecapekan membuat saya jadi kasihan. Apalagi dia seorang perempuan. Naluri keibuan saya muncul melihat dia lelah.Tapi tetap saya ingatkan untukhati-hati bekerja.

Sementara menurut sumber Asarpua.com yang berada di lingkaran dalam berharap semogalah kasus ini cepat menemukan titik terang yang salah dihukum, bukan hukum disalahkan.

Kita lihat sajalah bagaimana efek komat kamit ‘pawang’ asuhan “sang bandar’ di sudut ruangan yang sudah bekerja telentang telungkup selama lebih tiga minggu mewujudkan kasus seperti remang erpagi-pagi dan tetap fokus seperti plan awal dari ‘sang bandar’ menyusun strategi untuk dapat melenggang mulus pada pertarungan Pilkada Karo 2020,” kata sumber Asarpua.com.

Disisi lain kasus OTT yang terjadi di Kabupaten Karo sepertinya sudah menjadi perbincangan sampai tingkat nasional. Seperti pengakuan Ketua DPC Gerindra Karo Cory S Sebayang sudah dipanggi Ketum DPP Partai Gerinda Prabowo Subinto meminta penjelasan terkait kader partai yang terjaring OTT dugaan money politics

“Sudah-sudah….Sehari sesudah selesai Pemilu 2019 saya sebagai Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo dipanggil langsung Ketua Umum Pak Prabowo Subianto. Tetapi mengingat banyaknya tugas-tugas yang harus diselesaikan, maka saya batalkan menghadap Ketua Umum. Saya cinta Tanah Karo. Tugas-tugas demi rakyat Karo menjadi yang terpenting bagi saya selaku wakil bupati,” tandasnya mengakhiri keterangan.

Untuk Diingat

Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini berawal saat Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang yang diduga tim sukses calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, terkait dugaan money politics. Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengamankan 2 orang Caleg dari partai tersebut.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, awalnya OTT dilakukan terhadap JM (28) dan LS, warga Desa Suka Julu. Pada saat diamankan, keduanya sedang membawa uang Rp11.700.000 beserta tiga buah kartu nama dengan inisial TJG Caleg DPR RI, IM caleg DPRD Provinsi, KS Caleg DPRD Kabupaten/Kota.

“Awalnya, kami mendapatkan informasi adanya money politics di wilayah Tiga Binaga, setelah melakukan proses penyelidikan, kami berhasil menangkap 2 orang yang diduga merupakan tim sukses dari salah satu partai. Setelah kami tangkap, kami mengamankan uang tunai Rp 11.700.000 yang akan dibagi ke masyarakat, dan tiga buah kartu nama,” ujar Kasat Reskrim, saat menggelar rilis kasus ini di halaman Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe, Selasa (16/04/2019).

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku mau membagikan uang tersebut kepada 50 orang, dengan nilai Rp150.000 per suara untuk Caleg DPRD kabupaten, Rp50.000 per suara untuk DPRD provinsi, dan Rp 25.000 per suara untuk DPR RI.“Niat mereka tadinya ingin membagikan ke-50 warga yang telah mereka data, dan masing-masing warga mendapatkan Rp 250.000 per satu paket, yakni pemilihan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI,” ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini berawal saat Satreskrim Polres Tanah Karo melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang yang diduga tim sukses calon legislatif (Caleg) dari Partai Gerindra, terkait dugaan money politics. Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya mengamankan 2 orang Caleg dari partai tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, Satreskrim kembali mengamankan JP di Kantor Partai Gerindra, dan kembali mengamankan barang bukti uang sebesar Rp190.000.000, dengan pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000.

“Setelah melakukan pengembangan di Kecamatan Tiga Binanga tepatnya di Partai Gerindra, kami melakukan penangkapan terhadap JP. Dari tangannya, diperoleh uang Rp190.000.000. Uang ini diperoleh dari seorang Caleg yang berinisial KS,” ujar dia.

Dan setelah kasus ini bergulir Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Karo Cory S Sebayang yang juga Wakil Bupati Karo sempat ‘dipanggil’ (diundang) oleh Bawaslu Kabupaten Karo.

“Bukan dipanggil, tapi mengundang. Sebetulnya, hari Senin tanggal 06 Mei 2019 kemarin undangannya. Tapi Ibu Cory masih sibuk kata sekretarisnya. Jadi hari ini, Selasa (07/05/2019) kita jadwalkan lagi. Dan Ibu Cory pasti datang,” terang Eva.

Menurut Eva, Cory S Sebayang telah melakukan konfirmasi ke pihaknya bahwa hari, Selasa (07/05/2019) pasti datang. Karena hari ini adalah hari terakhir untuk melakukan klarifikasi sebelum dilakukan Rapat Pleno Pembahasan yang akan dilakukan, Rabu, 08 Mei 2019.“Sampai malam pun akan kita tunggu, karena hari ini terakhir untuk klarifikasi,” sebut Eva ketika itu. (as-joh)

Related News

Sambut Natal, Pemko Medan Akan Gelar 53 Titik Pasar Murah

Redaksi

Lagi, Seorang Warga Sergai Asal Tebing Syahbandar Positif Covid-19

Redaksi

Pemprovsu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Sentosa Lama

Redaksi