asarpua.com

Tangkap Tiga Kurir, Polres Asahan Amankan 50 Kilogram Sabu

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Wakapolres Kompol Riyadi, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasatresnarkoba AKP Mulyoto, Perwakilan Kejari Asahan, Perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, Labfor Poldasu dan Kasihumas Iptu D Sitorus, menunjukkan barang bukti Narkoba jenis sabu saat konferensi pers di halaman Mapolres, Kamis (05/06/2025). (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Asahan – Kepolisian Resor (Polres) Asahan menangkap tiga orang yang diduga sebagai kurir Narkoba. Dari ketiganya diamankan barang bukti 50 kilogram sabu. Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers di halaman Mapolres, Kamis (05/06/2025).

Kata Kapolres, pengungkapan tersebut dari dua kasus yang berbeda. “Hari ini Polres Asahan kembali menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti 50 Kg narkotika jenis sabu dari dua Laporan Polisi (LP), yaitu LP/A/144/V/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan/Poldasu, tanggal 3 Mei 2025 dan LP/A/152/V/2025/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan/Poldasu, tanggal 8 Mei 2025,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kurir pertama WS ditangkap di Kota Tanjungbalai, dengan barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram. Kapolres bilang, saat itu WS hendak mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada inisial N, atas perintah IB.

“Saat ini, N dan IB masih dalam pengejaran petugas,” jelas Kapolres AKBP Afdhal Junaidi, didampingi Wakapolres Kompol Riyadi, Kabag Ops Kompol Sastrawan Tarigan, Kasatresnarkoba AKP Mulyoto, Perwakilan Kejari Asahan, Perwakilan Pengadilan Negeri Asahan, Labfor Poldasu dan Kasihumas Iptu D Sitorus.

Kepada polisi, WS mengaku menjadi kurir tanpa menerima upah, lantaran ingin membalas kebaikan IB terhadap keluarganya.

“Selama ini IB sangat baik kepada keluarga WS, sehingga pelaku sendiri ingin membalas kebaikan itu tanpa ada menerima upah dari IB,” terang Kapolres.

Kemudian kasus lain, yaitu pengungkapan Narkoba jenis sabu sebanyak 40 bungkus dengan berat 40 kilogram dan menangkap dua orang sebagai kurir berinisial FW (35) dan Afizan alias Afiz (40), yang merupakan warga Pekanbaru, Provinsi Riau.

“Kedua pelaku ini ditangkap di jalan lintas Sumatera Utara tepatnya di Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan saat mengendarai mobil menuju Pekanbaru”, kata Afdhal.

Keduanya mengaku akan menerima upah Rp100 juta jika berhasil mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Pekanbaru.

“Saat ini semua kurir narkoba baik itu kurir WS, FW dan Afiz sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu juga dengan barang buktinya berupa Narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya juga ikut disita untuk diproses hukum”, terangnya. (Asarpua)

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Bupati dan Kapolres Buka Puasa Bersama PWI Asahan

Mantan Perwira TNI AL Berondong Polisi dengan Tembakan

Redaksi

Polres Asahan Gagalkan Penyeludupan 18 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi Asal Malaysia