asarpua.com

Mantan Perwira TNI AL Berondong Polisi dengan Tembakan

Seorang mantan perwira berpangkat Letnan TNI Angkatan Laut, berinisial C berondong Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Asahan dengan tembakan. Akibatnya, C menjadi DPO Satres Narkoba Polres Asahan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Asahan – Seorang mantan perwira berpangkat Letnan TNI Angkatan Laut, berinisial C berondong Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Asahan dengan tembakan. Akibatnya, C menjadi DPO Satres Narkoba Polres Asahan dalam kasus kepemilikan sabu-sabu sebanyak 10 kilogram.

Pasalnya, pelaku C yang merupakan pecatan TNI Angkatan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjungbalai Asahan ini berhasil kabur dari sergapan petugas.

Menurut keterangan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam jumpa persnya, Jumat (21/02/2025) di Mapolres Asahan bahwa pada Selasa (18/02/2025), personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu-sabu empat kilogram melalui tersangka AMN, di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai. Selanjutnya, disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp 230 juta. Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka AMN.

“Dari keterangannya, barang ini milik C alias R. AMN ini hanya bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN, dan enam kilogram lain dibawa oleh C alias R”, jelas Kapolres.

Setelah bertransaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kota Kisaran.

“Saat tim hendak masuk kekediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel. Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat”, tambah Kapolres.

Setelah C kabur, personel melakukan penggeledahan di dalam rumah miliknya, dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, beserta senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

Kini mantan personel TNI AL tersebut telah dijadikan sebagai buronan dan kini Satres Narkoba Polres Asahan bekerja sama dengan Lanal Tanjungbalai Asahan untuk menyelidiki keberadaan tersangka.

“Tersangka C memiliki dua senjata, satu yang sudah kami amankan, dan satu lagi masih berada ditangan dia. Kami masih bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” ungkapnya. (Asarpua).

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Kunjungi Pesantren Darul Mursyid,  Wagubsu Diberi Gelar Warga Kehormatan

Redaksi

Jelang Pilkades 2019, Polres Nisel Gelar Rakor Bersama Unsur Forkopimda

Redaksi

Pemprovsu Rayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Tanpa Kegiatan Keramaian

Redaksi