asarpua.com

SMSI Sumut Apresiasi Gubsu Tambah Anggaran Diseminasi Informasi Covid-19

ASARPUA.com – Medan – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu H Musa Rajekshah yang mengimplementasikan usulan tiga organisasi besar konstituen Dewan Pers.

“Kami bangga Gubsu dan Wagubsu merespon konkrit usulan agar sosialiasi dan diseminasi informasi Covid-19 di Sumut ditambah dan lebih digencarkan,” ujar Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung di Kantor Gubsu di Medan, Kamis (13/08/2020).

“Informasi yang kami terima anggaran diseminasi informasi tahap 2 GTPP Covid-19 Sumut meningkat signifikan dari sebelumnya hanya Rp1 miliar lebih menjadi sekitar Rp3 miliar. Berarti akan banyak program yang bisa dilakukan di tahap 2,” ujar Tanjung.

Mengingat perkembangan pandemi masih belum reda sementara tatanan kehidupan baru (new normal) masih banyak tantangan, Tanjung menilai anggaran Rp 3 miliar masih relatif kecil untuk kegiatan sosialisasi karakter dan budaya baru masyarakat, sehingga ke depan perlu ditambah lagi.

Meski begitu, lanjutnya, dengan komitmen bersama antara Gubsu dan Wagubsu melalui Plt Kadis Kominfo Sumut H Irman dan media massa, maka anggaran tersebut diyakini dapat dioptimalkan tepat guna dan tepat sasaran.

“Oleh sebab itu SMSI menyatakan terima kasih kepada Gubsu dan Wagubsu serta berharap agar Plt Kadis Kominfo Sumut Bapak Irman dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik,” ujarnya.

Tanjung membenarkan atas gagasan Ketua PWI Sumut H Hermansyah dan Ketua SPS Sumut H Farianda bersama sejumlah Pemred dan dihadiri langsung Ketua SMSI Sumut Zulfikar Tanjung berlangsung pertemuan dengan Gubsu pada 12 Mei 2020 lalu.

Dalam pertemuan tersebut, PWI Sumut, SPS Sumut dan SMSI Sumut menyatakan sikap siap membantu Pemprovsu dalam diseminasi informasi khususnya sosialisasi penanggulangan Covid-19 di GTPP Sumut.

Dalam kesempatan ini, baik PWI, SPS maupun SMSI dengan argumentasi masing-masing mengusulkan agar kegiatan diseminasi informasi lebih digencarkan dengan melibatkan media massa, baik cetak, elektronik maupun online atau siber.

Penambahan anggaran desiminasi informasi melalui media massa memiliki efek ganda, kata Zul, di satu menyuarakan kepentingan pemerintah dan di sisi lain membantu secara legal keuangan media yang terdampak dan merasa kesulitan bertahan di tengah pandemi Covid-19, termasuk media di Sumatera Utara. (asarpua-rel)

 

Related News

Berkas 45 Anggota DPRD Diterima Pemkab Sergai

Redaksi

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Upacara Sertijab Sejumlah Perwira 

Redaksi

Komisi D DPRD Medan Kritisi Kinerja Dinas PU

Redaksi