asarpua.com

Sekretaris Komisi C DPRD Medan: Hilangnya Ribuan Buku Speksi Tanggungjawab Kadishub

ASARPUA.com – Medan – Terkait hilangnya ribuan buku speksi milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan terus menjadi perhatian sejumlah anggota DPRD Medan. DPRD minta Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan harus transparan.

Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan, Senin (14/01/2019) menyebutkan bahwa orang yang paling bertanggungjawab atas hilangnya ribuan buku speksi itu adalah Kadishub Kota Medan, Renward Parapat.

Terkait pernyataan Renward Parapat yang menyebutkan bahwa pihaknya telah melaporkan perihal kehilangan buku speksi itu ke kepolisian, Ilhamsyah secara tegas menyebutkan Renward Parapat harus transparan soal benarnya kehilangan.

“Apa udah diumumkan kepada masyarakat soal kehilangan itu,” tanya Ilham.

Toh, katanya, selama ini informasi kehilangan ribuan buku speksi itu tidak pernah diketahui oleh masyarakat.

Padahal, lanjut politisi Golkar itu, pencetakaan buku speksi itu menggunakan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota Medan.

“Kalau memang Renward Parapat itu ‘jantan’ harus berani umumkan kehilangan itu.Kalau dia tak berani berarti ada ‘apa-apa’ dibalik kehilangan ribuan buku speksi itu, ” tegasnya.

Menurut Ilhamsyah, Kadishub Medan diminta untuk membatalkan buku speksi yang telah hilang itu.

“Pembatalan itu penting agar ribuan buku speksi yang hilang itu tidak dipergunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.Dan, bila perlu Dishub diminta untuk melakukan razia untuk mengetahui apakah buku speksi itu hilang atau memang telah dipergunakan oknum-oknum tidak bertanggungjawab, ” kata dia.

Disinggung soal rencana pemanggilan terhadap Kadishub Medan, Ilhamsyah menyebutkan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan guna mempertanyakan kehilangan ribuan buku speksi itu.

“Pasti kita akan panggil RDP. Kita akan rapat internal di Komisi D dulu, ” demikian Ilhamsyah. (as-01)

Related News

Proses Rekapitulasi Suara Kota Medan Molor

Redaksi

Rajudin Sagala Harap Perubahan Perda Persampahan Jadi Acuan Pemko

Redaksi

Wakil Walikota Akhyar Nasution Canangkan KBKes

Redaksi