asarpua.com

Wakil Ketua DPRD Medan: Tenaga PHL Dinas PU tak Perlu Resah

ASARPUA.com – Medan – Wakil Ketua DPRD Kota Medan H Ihwan Ritonga SE menghimbau kepada ribuan tenaga Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan tak perlu resah terkait rencana pemberhentian kerja oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Kendati adanya surat edaran kepala dinas dan perintah lisan kepada PHL untuk tidak lagi bekerja harus disikapi dengan tenang.

“Saya sudah tanyakan langsung kepada Sekda Kota Medan Wiria Alrahman semalam. Tidak benar ada pemberhentian kepada seluruh tenaga PHL. Tetapi yang ada hanya evaluasi dan pendataan baru. Artinya, bagi tenaga PHL yang selama ini hanya sekedar absensi namun tidak bekerja benar maka perlu untuk dievaluasi,” tegas H Ihwan Ritonga SE kepada wartawan di Gedung Dewan Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (14/01/2019) menanggapi keresahan ribuan honor di 5 UPT Dinas PU Medan.

Kata dia, Sekda Medan mengaku tidak akan mengganti tenaga PHL yang benar benar potensi bekerja dengan benar. “Orang nya ada, daftar hadir absensi ada dan menjalankan tugas dengan baik. Maka dipastikan tidak akan diganti,” tegas politisi Gerindra itu yang saat ini Caleg DPRD Medan 2019-2024 No Urut 1 dari dapil IV (Medan Anplas, Medan Kota, Medan Denai dan Medan Area).

Dikatakan, jika dalam hal itu, Sekda dan Kepala Dinas hanya mengganti oknum tenaga PHL, maka Ihwan berjanji akan paling depam membela tenaga PHL. “Kita setuju untuk evaluasi bagi PHL yang tidak potensi tetapi jangan sampai dizolimi,” terang Ihwan.

Ihwan akan tetap mengikuti dan mewanti wanti agar rencana perampingan terhadap ribuan tenaga honorer tersebut jangan dijadikan ‘ajang’ oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari ‘keuntungan’ dari perampingan tersebut.

“Sah-sah saja bila rencana pengurangan terhadap ribuan tenaga honorer itu seperti yang Sekda Medan Wiriya Al Rahman untuk menghemat anggaran APBD yang terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. Hanya saja jangan nanti ditunggangi oleh Kepala OPD untuk mencari keuntungan dari renacana (perampingan) itu, ” katanya.

Diakuinya, bahwa banyak tenaga honorer yang mengeluhkan renacana itu kepada dirinya.Dan, katanya, dirinya langsung menghubungi Sekda Medan, Wiriya Al Rahman guna mempertanyakan persoalan tersebut.

Diketahui, Pemko Medan akan melakukan pemecatan terhadap ribuan tenaga honorer. Alasannya gaji untuk para tenaga honorer tersebut dianggap telah membebani APBD Kota Medan. 

Tercatat ada 11.875 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan Pemko Medan pada 2018. Dengan jumlah tersebut, APBD yang terkuras hingga Rp356  miliar lebih setiap tahun hanya untuk membayar gaji. 

Untuk menghemat anggaran, ribuan PHL yang perekrutannya tidak sesuai dengan peruntukan dipecat atau dirumahkan. (as-01)

Related News

Ihwan Ritonga Setuju Pembentukan Pansus IMB

Redaksi

Rajudin Sagala: Jangan Ada Kutipan Pengurusan Administrasi Kependudukan

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Medan: Perda No 4/2012 Belum Bermanfaat Bagi Warga

Redaksi