ASARPUA.com – Medan – Sekda Kota Medan Wiriya Al Rahman bersama Sekretaris Inspektorat Kota Medan Saruddin Hutasuhut dan Kabid Akuntansi BPKAD Kota Medan Sanusi Harahap menghadiri pengisian survei Zona Integritas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut Jalan Imam Bonjol, Selasa (27/11/2018).
Seusai pengisian survei tersebut, Wiriya mengatakan survei yang dilakukan oleh Kemepan RB ini untuk melihat gambaran sejauhmana pelayanan BPK RI Perwakilan Sumut terhadap stakeholder-stakeholdernya.
“Survei yang dilakukan KemenpanRB ini untuk melihat gambaran sejauhmana pelayanan yang dilakukan BPK RI terhadap yang dilayaninya. Survei ini dilakukan secara netral dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Artinya jika BPK selama ini melayani dengan baik, tentu kita menjawab dalam kuisioner pun baik, begitu sebaliknya”, ungkap Wiriya.
Selanjutnya Kepala Bidang Penegak Integritas 1 Inspektorat Sumut Lion Simbolon menjelaskan, BPK RI Perwakilan Sumut akan mengikuti pembangunan zona integritas terhadap birokrasi bebas korupsi dan birokrasi bebas melayani sehingga perlu adanya penilaian terhadap pelayanan yang diberikan kepada instansi-instansi yang dilayani.
Sementara itu, Tim Penilai Nasional Zona Integritas Kemenpan RB Novan mengungkapkan, BPK RI Sumut menjadi unit percontohan Zona Integritas BPK RI yang diselenggarakan dalam rangka Hari Anti Korupsi pada 9 Desember mendatang.
“BPK RI Sumut ditunjuk oleh BPK RI Pusat sebagai contoh dalam menerapkan Zona Integritas bebas korupsi yang akan diselenggarakan pada 9 Desember mendatang”, ungkap Novan. (as-01)