asarpua.com

Pra Pemilihan Jaka Dara Kota Medan Tahun 2019 Mulai Digelar

ASARPUA.com – Medan – Dinas Pariwisata Kota Medan akan menggelar Pra Pemilihan Jaka Dara Kota Medan tahun 2019, dimulai pada hari Rabu(17/10/2018). Kegiatan ini akan berlangsung di 21 kecamatan se-Kota Medan.

Demikian disampaikan Kadis Pariwisata Kota Medan, Drs. Agus Suriyono, di Kantor Walikota Medan, Selasa (16/10/2018). “Dari setiap kecamatan, kita akan pilih lima pasang terbaik untuk  mengikuti Grand Final Jaka Dara yang akan digelar tahun 2019,” kata dia.

Kelima pasang Finalis Jaka Dara dari masing-masing kecamatan ini, lanjut Agus, akan dibina oleh Dinas Pariwisata Kota Medan untuk mengikuti Babak Final Pemilihan Jaka Dara tahun 2019 mendatang. Bagi Jaka Dara pemenang tersebut nantinya akan  dijadikan Duta-duta Pariwisata  dan Pembangunan  Kota Medan guna mengembangkan serta mempromosikan pariwisata yang ada di kecamatan  masing-masing.

Selanjutnya Agus menjelaskan, Pra Pemilihan Jaka Dara akan dimulai Rabu (17/10/2018) di Kecamatan Medan Sunggal. Kemudian dilanjutkan setiap hari, kecuali  hari Minggu, ke kecamatan-kecamatan lain hingga tanggal 9 November.

“Kami menginginkan yang menjadi Jaka Dara benar-benar berasal dari Kota Medan. Karena pada hakikatnya Pemilihan Jaka Dara Kota Medan bertujuan untuk menggali potensi serta memberi wadah kepada generasi muda Kota Medan dalam berkarya serta mengembangkan diri,” ujar Agus.

Daftarkan diri dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut; memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Medan atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan, usia minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun, pendidikan minimal SMU/SMK/Sederajat, tinggi badan minimum 170 (Jaka) dan 165 (Dara). Kemudian, belum pernah menikah, Surat izin dari orang tua/wali, surat pernyataan sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik, dan berwawasan luas, dapat berkomunikasi dalam bahasa asing baik lisan dan tulisan (lebih diutamakan) dan mengerti IT minimal memiliki akun media sosial, demikian Agus. (as-01)

Related News

Walikota Bangga RSUD Pirngadi Bantu Pelaksanaan Bakti Sosial Kejagung 

Redaksi

Dewan Nilai APBD TA 2018 Berjalan Tanpa Terobosan

Redaksi

DPRD Medan Minta Pemko Masif Sosialisasikan BRT Kepada Masyarakat

Redaksi