asarpua.com

Polsek Mardingding Tangkap Pengedar Sabu di Desa Perbulan

Pelaku THP (28) ditangkap di dalam kamar rumahnya, di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng, Rabu (08/01/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Karo – Petugas Polsek Mardingding Polres Tanah Karo menangkap pengedar sabu di Desa Perbulan, Kecamatan Laubaleng, Rabu (08/01/2025). Pelaku THP (28) ditangkap di dalam kamar rumahnya beserta delapan paket Narkoba jenis sabu siap edar.

Selain sabu berat bersih 0,58 gram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa kaca pirek bekas pakai seberat 0,61 gram bruto, pipet berbentuk skop, satu bal plastik klip kosong, satu plastik klip merah kosong bekas sabu, dua mancis dan alat hisap sabu (bong).

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto menerangkan kronologi penangkapan tersebut, yaitu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktifitas di rumah pelaku.

Mendapati laporan itu, tim Polsek Mardingding bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Saat digeledah, polisi juga menemukan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Eko kepada wartawan, Minggu (12/01/2025).

Kata Eko, terhadap pelaku akan dijerat sesuai pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Kami terus berupaya mengembangkan jaringan untuk mengungkap pelaku lainnya yang terlibat,” sebut Eko.

Ia pun berjanji akan mengembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan pengungkapan ini, kita berharap dapat terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Tanah Karo, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Jual Sabu, Warga Pulo Padang Ditangkap Polres Labuhanbatu

Polres Tanah Karo Perketat Pengawalan Logistik Pilkada 2024

Personil Gabungan Grebek Dua Lokasi Narkoba di Percut

Redaksi