asarpua.com

Jual Sabu, Warga Pulo Padang Ditangkap Polres Labuhanbatu

SR (28) Warga Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, ditangkap personel Polres Labuhanbatu karena diduga menjual Narkoba jenis sabu-sabu. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – SR (28) Warga Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara, ditangkap personel Polres Labuhanbatu karena diduga menjual Narkoba jenis sabu-sabu.

Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard Malau melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu sesuai pesan tertulisnya, Jumat (23/02/2024).

Kata Parlando, tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I Ipda Ramadhan Hilal, berhasil menangkap pelaku SR di Dusun Kandang Lembu Jalan Lurus Kelurahan Pulo Padang Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/02/2024).

“Barang buktinya adalah sebungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gram bruto, alat hisap sabu terbuat dari botol Lasegar, kaca pirek berisikan sabu-sabu dengan berat 0,97 gram bruto, sekop terbuat dari pipet plastik dan mancis berwarna biru,” ungkapnya kepada Asarpua.com.

Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

“Polres Labuhanbatu tetap berkomitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba agar wilayah hukum kita tetap aman dan jauh dari penyalahgunaan Narkoba,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Tangkap Pengedar, Polres Labuhanbatu Amankan Belasan Paket Sabu

Redaksi

Edarkan Sabu, Warga Labura Ditangkap Polsek Aek Natas

Redaktur: Martin Tarigan