asarpua.com

Personil Gabungan Grebek Dua Lokasi Narkoba di Percut

ASARPUA.COM – Percut – Personel gabungan dari Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan, menggrebek dua kampung rawan narkoba di wilayah hukum Polsek Percut Seituan, Minggu (09/09/2018) dini hari.

Dari penggerebakan itu sedikitnya lima orang berikut barang bukti sabu-sabu  yang berhasil diamankan. Selain itu, personel juga turut mengamankan delapan unit mesin judi jackpot.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri SH, SIK, mengatakan, kedua lokasi yang menjadi target operasi adalah perkampungan di Jalan Pasar VII, Tembung, Gang Sukun, Percut Sei Tuan, dan di Jalan Titi Sewa, Gang Bombay, Percut Seituan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kampung Bombay.

“Personel yang dilibatkan terdiri dari Personel Sabhara, Satreskrim, Satres Narkoba Polrestabes Medan dan personel Polsek Percut Seitua. Jadi operasi kali ini gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan,” kata Faidil ketika dikonfirmasi, Minggu (09/09/2018).

Di lokasi Pasar VII Tembung, sambung Faidil, personel yang meringsek masuk sempat mendapat lemparan batu dari warga sekitar. Namun pelemparan itu tak berlangsung lama, personel akhirnya berhasil mengurai massa. Dan tidak ada personel yang korban dalam insiden tersebut.

“Dari Pasar VII itu personel gabungan berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai pengguna sabu dan satu bungkus plastik klip berisikan sabu ditaksir mencapai 1 gram. Selain itu, personel mengamankan 8 unit mesin judi jackpot,” ujar Faidil.

Dari Pasar VII, personel gabungan bergerak menuju Kampung Bombay, di Jalan Titi Sewa, Gang Bombay, Percut Seituan. Dari situ,  personel berhasil meringkus 4 pria yang diduga sebagai pengedar sabu dari dalam mobil. Dari 4 pelaku, personel berhasil menyita 1 bungkus plastik klip besar berisikan sabu.

“Keempat pelaku ini awal mau keluar kampung Bombay saat melihat personel masuk. Merasa curiga, personel langsung menghentikan dan melakukan penggeledahan. Ketika digeledah ternyata benar,  4 pelaku ini membawa sabu-sabu yang ditaksir seberat 4,57 Gram. Selanjutnya barang bukti sabu, alat hisap sabu (bong-read) dan 3 unit handphone milik pelaku diamankan,” terang Faidil.

Usai melakukan penyisiran di Kampung Bombay, personel gabungan selanjutnya kembali ke markas komando (Mako) Polsek Percut Seituan. Pelaku dan barang bukti narkoba langsung diserahkan ke piket Satres Narkoba Polrestabes Medan. Sedangkan untuk barang bukti 8 mesin judi jackpot diserahkan ke Personel Sabhara Polrestabes Medan. (as-01).

Related News

Terlibat Peredaran Narkoba, Dua Warga Labura Ditangkap Polsek NA IX-X

Polsek Medan Kota Ringkus Penjual Sabu di Brigjen Katamso

Redaksi

Antik Toba 2019, Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

Redaksi