asarpua.com

Polsek Kota Kisaran dan Polsek Simpang Empat Bekuk Terduga Pengedar Sabu di Asahan

Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (27/09/2025). (Foto. Asarpua.com/ Humas Polsek Kisaran)

ASARPUA.com – Asahan – Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba. Dua pria berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu, Sabtu (27/09/2025).

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui Kapolsek Kota Kisaran Iptu Syamsul Bahri,  menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut sebuah tempat penampungan buah kelapa sawit di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat, sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Kameda S, SH bersama tim melakukan penyelidikan. Benar saja, pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, petugas melihat seorang pria masuk ke sebuah kamar di lokasi tersebut. Tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan dua pria tengah berada di dalam kamar.

“Saat diamankan, salah satu tersangka sedang mengisap sabu, sementara seorang lainnya berbaring di sampingnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah dompet warna putih merah berisi delapan paket kecil sabu, serta dua paket sedang yang disimpan dalam plastik hitam. Polisi juga menemukan 40 plastik klip kosong yang diduga akan digunakan untuk mengemas narkotika”, ungkap Kapolsek.

Selain narkotika, barang bukti lain yang turut diamankan antara lain alat hisap (bong), kaca pireks, mancis, sebuah telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp40 ribu.

Dua pria berinisial SB (46) dan R (55), keduanya warga Kecamatan Kisaran Barat, kini telah dibawa ke Polsek Kota Kisaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara di Polsek Simpang Empat, menurut Kapolsek Iptu Dian Putra S.Sos, MH, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sebuah rumah makan di Dusun VIII Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Ipda Ferry Habeahan bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendapati seorang pria yang dicurigai sedang melakukan transaksi sabu.
“Petugas kami langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan. Dari tangan pelaku ditemukan kotak rokok berisi 2 plastik klip sedang yang berisikan kristal diduga sabu dengan berat 9,80 gram, sebuah ponsel, tas sandang serta beberapa perlengkapan lain”, ujar Kapolsek.
Pelaku berinisial D (32) warga Kecamatan Air Batu, Asahan. Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka pelaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial H diduga berdomisili di Kota Kisaran.

Kapolres Asahan menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi menyelamatkan generasi bangsa”, tegasnya.

Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kota Kisaran dan Polsek Simpang Empat sebelum dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Asahan. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Kejuaraan Biliar antar Wartawan Siwo PWI Sumut Resmi Dibuka

Rico Waas Perkuat Sinergitas dengan Dandim 0201/Medan

Redaksi

Pemko Medan Mulai bersihkan Gedung Warenhuis

Redaksi