asarpua.com

Polsek Airjoman Tangkap Pencuri Meja Tenis Sekolah di Asahan

Terduga pelaku pencurian meja tenis, DHS (36) diamankan Tim Opsnal Polsek Airjoman, Kamis (08/05/2025). (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Asahan – Tim Opsnal Polsek Airjoman Resor Asahan menangkap DHS (36), terduga pelaku pencurian meja tenis di sekolah dasar (SD) Swasta Al Hadi Islamic School, beralamat di Lingkungan V Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman.

Kapolsek Airjoman AKP SRT Siburian menerangkan bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui saat pelapor dihubungi temannya yang mengajar di sekolah tersebut, memberitahukan bahwa meja tenis yang dititipkan pelapor di salah satu kelas telah dicuri.

Mendengar informasi tersebut, pelapor langsung menuju SD Al Hadi School dan sesampainya di sekolah, pelapor bersama dengan saksi Sofyan Hadi dan Sariani memeriksa keadaan ruang kelas tempat penyimpanan meja tenis yang dihibahkan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Asahan.

“Setelah pelapor dan saksi memeriksa, ternyata benar meja tenis telah hilang. Pelapor dan saksi kemudian memeriksa CCTV yang ada di sekolah dan terlihat rekaman CCTV ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal sedang melakukan pencurian meja tenis tersebut,” terang Kapolsek AKP SRT Siburian kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/05/2025).

Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Airjoman. Mendapati laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Jefry Gultom untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memeriksa rekaman CCTV, diketahui terduga pelaku berinisial DHS (36). Dari hasil penyelidikan, tim kepolisian juga mengendus keberadaan pelaku yang berada di satu rumah kosong, Lingkungan XII Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Airjoman.

Tidak butuh waktu lama, pada Kamis Kamis 8 Mei 2025 tim polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Airjoman guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (Asarpua).

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Mantan Perwira TNI AL Berondong Polisi dengan Tembakan

Redaksi

Polsek Kota Kisaran Tangkap Pencuri Mesin Pres Jus, Satu DPO

Polres Asahan Musnahkan Barang Bukti Sabu 32 Kg, Ganja 125 Kg

Redaktur: Martin Tarigan