ASARPUA.com – Asahan – Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.363,30 gram atau 23 Kg lebih, dan ganja 125.297 gram atau 125 Kg lebih, berlangsung di lapangan tembak Mapolres Asahan, Rabu (02/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi. Katanya, seluruh barang bukti Narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan dari beberapa kasus yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dicek keasliannya oleh Tim Labfor Poldasu disaksikan pelaku pemilik barang narkotika tersebut. Setelah dicek, petugas memperlihatkan hasil tes kepada para awak media yang hadir.
Dengan menggunakan alat pelindung diri, petugas kemudian memusnahkan barang bukti Narkoba, dimulai dari Kapolres Asahan, kemudian dilanjutkan unsur Forkopimda yang hadir.
Menurut Kapolres, pemusnahan ini merupakan keberhasilan dan keseriusan pihaknya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolres Asahan. (Asarpua)
Reporter : Nirwan Pase