ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap satu dari orang dua tersangka pelaku perampokan terhadap pedagang Sembako di Aeknabara, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (21/11/2024).
“Pelaku berinisial AL alias Toni (33), warga Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, dibekuk dari Kotapinang, Kabupaten Labusel,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Dia menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) itu terjadi di toko korban, Pang Tjong Sok alias Suadi (80), Jalan Jenderal Sudirman Aeknabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Senin 18 November 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sore itu, korban bersama istrinya sedang berada di rumah sekaligus toko sembako usahanya. Kemudian 2 pelaku datang menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura menawar harga beras ukuran 30 Kg. Namun saat situasi toko sepi, kedua pelaku langsung beraksi.
“Satu pelaku merangkul dan memiting korban hingga terjatuh ke lantai, kemudian menyumpal mulutnya menggunakan kain. Sedangkan pelaku lainnya naik ke lantai dua dan menyekap istri korban dengan cara yang sama. Mereka berhasil mengambil uang tunai Rp6 juta dari saku istri korban, lalu pergi membawa sekotak air mineral, seolah-olah baru selesai belanja,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari korban, tim kepolisian melakukan penyelidikan. Kemudian, Kamis 21 November 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, polisi mendapat informasi tentang keberadaan salah seorang pelaku di Lingkungan Istana, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, memerintahkan tim anti bandit dipimpin Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu untuk segera melakukan penangkapan.
“Sesampainya di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan mengamankan AL. Dalam interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang temannya berinisial S, yang saat ini masih dalam pencarian,” sebutnya.
Kasi Humas AKP Syafrudin mengatakan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Tim akan terus mengejar pelaku lainnya hingga kasus ini tuntas. Sedangkan Toni telah diamankan di Mapolsek dan ditetapkan tersangka serta ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

