asarpua.com

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Simpang Marbau Labura

Terduga pengedar sabu, ES (39), warga Kecamatan Marbau, ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek NA IX-IX di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Labura, Senin (13/10/2025). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Kepolisian Sektor (Polsek) NA IX-X Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar Narkoba di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Polisi juga mengamankan sabu dan barang bukti lainnya dalam penangkapan tersebut.

Kapolsek NA IX-X AKP Yustina Ritonga menjelaskan kronologi penangkapan terduga pelaku, ES (39), warga Kecamatan Marbau, Labura, beserta sejumlah barang buktinya.

“Terduga pelaku ES ditangkap di Dusun III, Gang Nenas, Desa Simpang Marbau, Senin 13 Oktober 2025 malam, setelah Tim Unit Reskrim menerima informasi dari masyarakat sekira pukul 21.00 WIB,” kata AKP Yustina kepada sejumlah wartawan, Rabu (15/10/2025).

Ia mengatakan, informasi menyebutkan ada gubuk di lahan kosong milik warga di Gang Nenas kerap dijadikan sekelompok orang tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting SH bersama tim menindaklanjuti informasi dengan melakukan penyelidikan di Dusun III Gang Nenas.

“Setibanya di lokasi, tim kami melakukan penyergapan dan mengamankan seorang laki-laki berinisial ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu 1,39 gram, dua pipet berbentuk sekop, dua puluh lembar plastik klip kosong, timbangan elektrik, kaleng kotak rokok filter, selembar tisu putih dan uang tunai Rp80.000 hasil penjualan sabu,” jelas Kapolsek.

Dari hasil interogasi, tambahnya, ES mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang untuk diperjualbelikan di desa tersebut.

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek NA IX-X, dan kemudian diserahkan ke penyidik Satuan Reserse Narkoba untuk proses penyidikan,” jelasnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengapresiasi langkah cepat Polsek NA IX-X menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait Narkoba dan kejahatan lain di lingkungan masing-masing,” ujarnya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

 

 

Related News

Tim Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Respon Laporan Pelemparan Bus di Rantauprapat

Terlibat Peredaran Narkoba di Labura, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Ditembak

Tim Samapta Polres Labuhanbatu Patroli R4, Sasar Pasar dan Keramaian Kota