ASARPUA.com – Pematangsiantar – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap peredaran Narkoba di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih, Kelurahan Naga Pitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Rabu (15/01/2025). Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap dua pelaku.
Dua pelaku masing-masing AN (27) dan HG (31), ditangkap beserta ratusan paket Narkoba jenis sabu dan ganja siap edar.
Informasi dari pihak kepolisian, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan terkait peredaran Narkoba di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Poldasu melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang bertransaksi sabu. Dari pelaku disita 15 paket Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.
Dari keterangan pelaku AN, bahwa Narkoba tersebut diperoleh dari seorang pria inisial HG.
Dari ketengan AN, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap HG di satu rumah, di Jalan Pematang Siantar, Gang Air Bersih.
Saat digeledah, polis menemukan 500 paket Narkoba jenis sabu siap edar dan satu bungkus ganja yang disimpan di dalam rumah tersebut.
Adapun total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67,24 gram netto dan ganja 48 gram netto.
Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan, bahwa pengungkapan ini sebagai bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Sumatera Utara (Sumut).
“Timsus Ditresnarkoba Poldasu terus bergerak dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah Sumut. Polisi akan terus memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, sambungnya, HG mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang hingga kini masih dalam penyelidikan oleh pihaknya.
Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan seorang warga setempat, inisial MS yang mencoba menghalangi-halangi petugas saat penangkapan kedua pelaku.
“Polisi tidak berhenti di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pemasok utama,” jelasnya.
Hadi berharap, masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Polisi mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan ini. Dukungan publik sangat penting untuk menciptakan lingkungan bebas Narkoba,” ungkapnya.
Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Poldasu untuk proses hukum lebih lanjut. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring