asarpua.com

Pemko Medan dan Kodam I/BB Bersihkan Sungai Bedera

ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan bersama Kodam I/BB akan menggelar kegiatan bersih-bersih Sungai Bedera, Jumat (22/03/2019) mendatang. Selain itu, aksi bersih-bersih tersebut juga melibatkan unsur Polda Sumut, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II, pihak kecamatan, organisasi kemasyarakatan (Ormas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang serta para pelajar dan warga yang tinggal di sekitar kawasan Sungai Bedera.

Aksi ini merupakan langkah awal upaya menormalisasi Sungai Bedera yang kondisinya  semakin mengalami pendangkalan. Sebab, selama ini Sungai Bedera telah dipenuhi oleh sejumlah sampah yang ‘menghiasi’ sungai tersebut.

Rencana kegiatan tersebut terungkap dalam Rapat Paparan Rencana Karya Bakti Normalisasi Sungai Bedera Medan yang dipimpin langsung Wakil Walikota Akhyar Nasution bersama Kasdam I/BB Brigjen TNI Hasanuddi SIP MM di Markas Komando Daerah Militer (Makodam), Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (19/03/2019) pagi.d

Wakil Walikota mengatakan perlu penanganan yang serius dalam menghadapi persoalan Sungai Bedera. Artinya semua penyebab utama Sungai Bedera hingga mengalami pendangkalan dan penyumbatan harus segera diatasi. Untuk itu, perlu adanya sinergitas dari semua pihak untuk mewujudkannya.

“Persoalan Sungai Bedera ini harus ditangani secara serius. Mengingat pendangkalan  yang terjadi di sungai Bedera sudah sangat parah. Ditambah lagi masyarakat Kota Medan kesadarannya masih minim untuk tidak membuang sampah rumah tangganya ke dalam sungai sehingga semakin memperburuk kondisi Sungai Bedera saat ini,” kata Wakil Walikota.

Selanjutnya, Wakil Walikota menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pemukiman penduduk yang berada di bantaran Sungai Bedera. Setidaknya sebanyak 93 kepala keluarga (KK)  mendirikan rumah permanen di bantaran sungai tersebut. Untuk itu, Pemko Medan harus melakukan sosialisasi secara persuasif agar masyarakat yang tinggal di bantaran sungai segera direlokasi ke tempat lain.

‘’Sejauh ini, Pemko Medan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk sama-sama mencari solusi mengenai keberadaan pemukiman warga yang berada di bantaran sungai tersebut. Pasalnya warga telah melanggar aturan karena telah mendirikan bangunan secara permanen di bantaran Sungai Bedera,’’ terang Wakil Walikota. (as-01)

Related News

DPD IMM Sumut: Diharapkan Semua Pihak Terima Putusan MK

Redaksi

Polres Sergai Tangkap 9 Tersangka Narkoba, Seorang Pelaku Dilumpuhkan

Redaksi

Kapolres Madina Gelar Press Release Amankan Empat Orang Tersangka Penyalahguna Narkotika

Redaksi