asarpua.com

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rakornis Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Rakornis yang diikuti Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu digelar di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Kamis (13/06/2024). (Foto. Asarpua.com/dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi teknis (Rakornis) pendampingan dan pembinaan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana (PB) multi sektor tingkat Provinsi Sumatera Utara. Rakornis yang diikuti Kabupaten Labuhanbatu dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) itu digelar di Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Kamis (13/06/2024).

Plt Bupati Labuhanbatu diwakili Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs Darwin Yusma Nasution, menyampaikan terima kasih ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah membantu dan mendukung Rakornis ini.

“Kabupaten Labuhanbatu merupakan daerah dengan indeks risiko bencana yang tinggi, di mana seluruh wilayah kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu memiliki risiko yang tinggi terpapar dan terkena bencana,” sebutnya.

Dia menyebut, Kabupaten Labuhanbatu memiliki 5 potensi bencana, meliputi tanah longsor, banjir, puting beliung, kebakaran, kebakaran hutan dan lahan serta korban hanyut.

“Melalui kegiatan ini diharapkan ke depan kami dapat lebih sigap menanggulangi bencana melalui koordinasi lintas sektoral,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala BPBD Labusel, Ismail Sawito Harahap mewakili bupati, kepala OPD terkait, kepolisian, TNI dan lainnya.

Kepala BPBD Provsu diwakili Kabid Kedaruratan dan Logistik, Sri Wahyuni Pancasila mengatakan Rakornis ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Dalam, nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022, perihal Pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dan Surat Mendagri nomor 300.1.7/2133/BAK tanggal 12 April 2023, perihal Penerapan Pengkajian Cepat dalam Penanganan Keadaan Darurat Bencana di daerah.

“TRC penanggulangan bencana merupakan tim yang memegang peran penting untuk melakukan pengkajian secara cepat dan tepat di lokasi bencana, termasuk mengidentifikasi cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan sarana dan prasarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum, pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan,” sebut Sri Wahyuni.

Ia berharap Rakornis ini benar-benar memberi manfaat sebagai forum bagi peserta untuk menggali pengetahuan tentang penanggulangan bencana, khususnya di wilayah masing-masing.

Agar pengetahuan peserta bertambah, ia menyarankan untuk dilakukan diskusi serta tanya jawab dengan para narasumber. Setelah paparan narasumber dari BPBD Sumut, tanya jawab narasumber dengan peserta. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Pemko Medan Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana

Redaksi

Pemkab Asahan Gelar Rakornis Bidang Pendidikan Tahun 2020

Redaksi

Yonmarhanlan I Ikuti Penanggulangan Bencana Kota Medan

Redaksi