27/04/2025
asarpua.com

Pemkab Asahan Gelar Rapat Internal Desk Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat lanjutan internal Desk Pilkada Tahun 2024, di Aula Mawar Kantor Bupati Asaha, (24/10/2024). (Foto. Asarpua.com/Dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar rapat lanjutan internal Desk Pilkada Tahun 2024. Rapat dipimpin Pejabat sementara (Pjs) Bupati Basarin Yunus Tanjung, bertempat di Aula Mawar Kantor Bupati Asaha, (24/10/2024).

Pada rapat tersebut, Bupati Asahan menegaskan peran pemerintah daerah mengenai Desk Pilkada sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.

Basarin juga menjelaskan pentingnya pemetaan masalah dan isu-isu yang ada di masyarakat dan membuat laporan sesuai dengan peraturan Permendagri, juga merekam semua hal yg terjadi dari awal hingga selesai pemilihan kepala daerah.

“Rencanakan antisipasi kejadian yang terjadi dengan membuat simulasi,” pesannya.

Dia berharap semua OPD ikut terlibat terutama bagian pemerintahan dan Kesbangpol selalu berkoordinasi pada kegiatan Pemantauan, Pelaporan dan Evalusai Perkembangan Politik di Daerah.

Rapat juga diikuti Sekertaris Daerah Kabupaten, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala Kesbangpol, Kepala BKPSDM dan Plt Kadis Kominfo. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan Januari 2025

HUT Ke-68 Kodim 0208/Asahan, Wabup Harap Sinergitas Terus Terjalin

Pemkab dan Polres Asahan Gotroy Massal di Danau Teratai

Redaksi