ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas), Selasa (27/08/2024) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Ketua Panitia yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan Buwono Prawana melaporkan, dasar dari penyelenggaraan Bimtek Simpegnas ini adalah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara.
Buwono juga mengatakan tujuan dilaksanakannya Bimtek Simpegnas ini untuk dapat mengoptimalkan dan memanfaatkan fungsi-fungsi yang ada dalam Simpegnas untuk menciptakan efisiensi, efektifitas dan meningkatkan kualitas pelayanan.
Peserta Bimtek Simpegnas berjumlah 120 orang yang terdiri dari 60 orang sekretaris dan kasubbag umum dan kepegawaian OPD, 50 orang sekretaris dan kasubbag umum dan kepegawaian kecamatan serta 10 orang pejabat fungsional yang di setarakan pada bagian Setdakab Asahan, dengan waktu penyelenggaraan selama dua hari mulai 27-28 Agustus 2024.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Regional VI Dr. Janry H.U.P. Simangkalit, S.Si., M.Si. menyampaikan aplikasi simpegnas merupakan aplikasi umum bidang kepegawaian yang diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Nasional. Aplikasi Simpegnas berbasis website yang terintegrasi dengan layanan pada SIASN dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara, seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi, status dan kedudukan, dasboard dan monitoring dan layanan referensi.
Pj Sekdakab Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memenuhi salah satu program strategis Pemkab Asahan, yaitu terlaksananya digitalisasi birokrasi dan melaksanakan misi pertama Pemkab Asahan, yaitu menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel.
“Maka Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Asahan perlu menindaklanjuti dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam bidang kepegawaian,” ujarnya.
Simpegnas hadir dalam bentuk transformasi digital untuk menjembatani beragamnya sistem informasi Kepegawaian yang di kelola oleh masing-masing instansi.
“Simpegnas juga merupakan upaya percepatan peningkatan kualitas data ASN yang diharapkan dapat mewujudkan data ASN yang akurat, terkini, terpadu dan berkualitas baik dalam rangka menciptakan satu data ASN sebagai amanat peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter : Nirwan Pase