Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlinePolitik

DPRD Medan Segera Panggil Camat Medan Petisah Terkait Kepemilikan Lahan

2
×

DPRD Medan Segera Panggil Camat Medan Petisah Terkait Kepemilikan Lahan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Robi Barus. (Foto. Asarpua.com/taniadepari)
Example 468x60

ASARPUA.com – Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Pansus Penertiban Aset Kota Medan Robi Barus, memberikan perhatian khusus terkait dugaan pencaplokan sebidang tanah milik Pemko Medan di Jalan Punak yang merupakan eks Koperasi Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Pasalnya, dugaan pencaplokan tanah yang saat ini dipergunakan vihara untuk aktivitas ibadah sembahyang tersebut diduga diketahui Camat Medan Petisah, Arafat Syam. Menurut Robi, Arafat Syam perlu meluruskan persoalan ini dan menjelaskan duduk perkara.

Example 300x600

“Kalau diketahui, kenapa didiamkan saja. Saya rasa Camat Medan Petisah perlu menjelaskan masalah ini,” ucap Robi Barus di Medan, Kamis (12/02/2026).

Dijelaskan Robi, saat ini Pemko Medan dan DPRD Kota Medan tengah fokus dalam melakukan penertiban aset. Sebab kedepan, aset-aset yang akan ditertibkan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum.

“Saat kita sedang fokus dalam menertibkan aset, jangan ada perangkat di Pemko Medan yang justru membiarkan adanya aset Pemko Medan yang dimanfaatkan pihak lain tanpa adanya izin atau kerjasama resmi dan jelas,” ujar Anggota Komisi I DPRD Medan itu.

Ditegaskan Robi Barus, Pansus Penertiban Aset Kota Medan akan berupaya secara maksimal untuk menata dan menertibkan kembali seluruh aset yang ada di Kota Medan.

“Jangan lagi ada aset-aset milik Pemko Medan yang dikuasai ataupun dimanfaatkan secara tidak resmi oleh pihak manapun. Pemko Medan harus bisa memanfaatkan seluruh asetnya untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Asarpua)

Example 300250
Example 120x600