ASARPUA.com – Nias – Pemerhati pembangunan Kepulauan Nias, Rahmat Telaumbanua mendorong kasus amblasnya Abudmen jembatan nasional Lauri di Desa Lauri Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias agar dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Hal ini ia sampaikan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis, (05/03/2020) menyikapi terkait amblasnya abudmen jembatan itu.
Kata dia, kalau proyek tersebut belum diserahterimakan, maka pihak kontraktor harus menyelesaikannya sesuai RAP. Tetapi, jika masih dalam pengerjaan maka pihak kontraktor juga harus mengerjakan sesuai RAP.

“Jika sudah selesai atau sudah serah terima proyek itu kepada instansi terkait, maka dari masa (waktu) 15 tahun sejak serah terima proyek tersebut terjadi kerusakan karena tidak sesuai RAB, pihak kontraktor memilki tanggungjawab untuk memperbaikinya. Hal tersebut diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang jasa konstruksi,” tegasnya.
Menurut dia, instansi terkait juga dapat digugat dengan alasan kurangnya pengawasan dari pihak instansi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses penyerahan setiap Proyek setelah selesai yakni, harus di PHO atau serah terima kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), FHO serah terima kepada publik dan uji coba pemakaian oleh publik.”Artinya, terhitung dari FHO, 15 Tahun jika proyek tidak bisa dimanfatkan oleh publik karena kerusakan kontruksi maka patut diduga ada korupsi yang dilakukan oleh kontraktor,” tandasnya.
Oleh itu, ia mendorong supaya LSM melaporkan hal tersebut ke pihak instansi terkait seperti di KPK, Densus Tipidkor Mabes Polri, dan Kejagung.
Sebelumnya, pada Rabu, (04/03/2020), PPK 3.5 Nias BBPJN Wilayah Sumut II, Firman Hutauruk saat dikonfirmasi di Kantornya jalan Soepomo Desa Mudik Gunungsitoli, terkait hal itu, tidak berhasil ditemui lantaran pagar dan pintu kantor dalam keadaan tertutup.
Kembali dikonfirmasi pada Kamis, (05/03/2020), dia juga tidak berada di kantor.
Menurut salah seorang staf bagian administrasi kantor PPK 3.5, Firman Hutauruk sedang berada di luar daerah dalam rangka tugas.
Dicoba dikonfirmasi lewat sambungan telepon, tidak bisa dihubungi lantaran nomor HP wartawan diblokir.
Diberitakan sebelumnya, kondisi abudmen jembatan Lauri itu kini telah amblas. Bahkan tiang abudmen ikut miring dan tembok penahan jembatan juga turut amblas.
Salah seorang warga sekitar, pada pemberitaan sebelumnya menuturkan, amblasnya Abudmen jembatan itu diduga lantaran kurang dalamnya pemasangan tiang abudmen serta kurangnya kualitas pengerjaan proyek itu. (Asarpua)

