asarpua.com

Pastikan Kelayakan dan Taat Administrasi, Pemprovsu Inspeksi Seluruh Kendaraan Dinas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melakukan penertiban pemakaian kendaraan dinas operasional roda 4 milik Pemprovsu dengan melakukan pendataan dan cek fisik di Lapangan Astaka, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut, Jalan Willliem Iskandar, Kabupaten Deliserdang, Selasa (22/04/2025). (Foto. Dok/Diksu)

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai menginspeksi seluruh kendaraan dinas. Ini bertujuan untuk memastikan kelayakan dan ketaatan administrasi kendaraan di lingkup Pemprovsu. Inspeksi ini dimulai, Selasa (22/04/2025) di Lapangan Astaka, Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Pemprovsu, Jalan Willliem Iskandar, Kabupaten Deliserdang.

Sebanyak 16 organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti Apel Kendaraan Dinas di hari pertama tersebut, dengan jumlah 101 kendaraan roda empat.

“Sesuai arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita melakukan penertiban baik dokumen, standar, termasuk penggunaannya, ini merupakan komitmen kita bersama untuk patuh dengan peraturan yang ada,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut M Rahmadani Lubis, saat Apel Kendaraan Dinas Pemprovsu.

Apel Kendaraan Dinas tersebut akan berlangsung selama empat hari. Setiap harinya BKAD melayani sekitar 16 OPD dan ratusan kendaraan dinas untuk diinspeksi. Kendaraan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akan ditahan oleh BKAD.

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kendaraan pool itu dua, lebih dari itu kita tarik, kendaraan yang administrasinya tidak lengkap juga kita tahan sementara, total hari ini ada empat kendaraan yang ditahan, kita ingin seluruh kendaraan kita tertib peraturan, tertib pajak dan sesuai standar yang berlaku,” kata Rahmadani Lubis.

Di hari pertama ini, Asisten Adminstrasi Umum Lies Handayani Siregar juga datang untuk melihat langsung kegiatan apel kendaraan ini. Dia mengajak seluruh OPD untuk menertibkan seluruh kendaraan yang ada di dinas masing-masing.

“Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan kita berkendara, selain pajak, fisik kendaraan, kelengkapan administrasi juga diperiksa seperti segita pengaman, kotak P3K dan lainnya, jadi semua OPD wajib mengapelkan seluruh kendaraannya,” kata Lies Handayani Siregar. (Asarpua)

Related News

Ketua TP PKK Kab Karo Lantik Ketua Tim PKK Kecamatan di Kab Karo Tahun 2025

Wakil Bupati Karo Tutup Festival Bunga dan Buah

Redaksi

GTPP Covid-19 Sumut Bantu 12 Ventilator ke Rumah Sakit

Redaksi