ASARPUA.COM – Medan – Pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang dilakukan petugas Satpol PP bersama organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan, kondisi seputaran Pasar Sukaramai, Jalan AR Hakim Medan mulai berubah. Terlihat lebih bersih, arus lalu lintaspun jadi lancar.
Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap didampingi Camat Medan Area Ali Sipahutar ketika ditemui di lokasi, Senin (03/09/2018), mengatakan, penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Walikota Medan Dzulmi Eldin ketika memimpin rapat di Pendopo Rumh Dinas Walikota beberapa malam lalu.
Dalam rapat itu Walikota dengan tegas minta agar seluruh PK5 yang berjualan di seputaran pasar tradisionil di Kota Medan segera ditertibkan. Selain mengganggu estetika kota dan menyebabkan sampah berserakan, kehadiran para PK5 yang menggunakan bahu jalan untuk lapak berjualan menyebabkan terjadinya kemacetan.
Berdasarkan himbauan Walikota Medan kita turun ke lapangan menertibkan PK5 dibawah komando Pak Wakil Walikota Medan Alhyar Nasution.
Dikatakan Rahmat, usai rapat, selang beberapa hari kemudian, mereka pun langsung turun melakukan penertiban. Salah satu yang menjadi objek penertiban adalah Pasar Sukaramai. Pasalnya, kesemrawutan dan kemacetan yang terjadi akibat kehadiran PK5 sudah cukup parah. Dengan mengerahkan 400 personel Satpol PP dibantu OPD terkait dan aparat gabungan dari usnur TNI dan Polri, jelas Rahmat, penertiban pun dilakukan dipimpin langsung Wakil Wali Kota Akhyar Nasution. (as-01)