asarpua.com

OJK Sumut Dorong Skema Sejagat, Pembayaran Jagung Tapsel Kian Terintegrasi

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien diabadikan bersama pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha seusai penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan sektor jagung. (Foto. Asarpua.com/ojk)

ASARPUA.com – Tapsel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dukung pengembangan sektor jagung di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapesel) sebagai upaya perkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan pembiayaan sektor produktif.

Demikian disampaikan Kepala OJK Provsu, Khoirul Muttaqien dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan sektor jagung yang dilaksanakan di Kantor Bupati Tapsel, Rabu (06/05/2026), yang menjadi momentum strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Khoirul Muttaqien dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Tapsel dalam membangun kolaborasi lintas sektor guna memperkuat ekonomi daerah.

“OJK mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tapsel atas inisiasi kegiatan strategis ini sebagai wadah memperkuat sinkronisasi, sinergi, dan kolaborasi dalam pengendalian inflasi, percepatan digitalisasi daerah, serta penguatan ekonomi daerah. Kami juga menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama pengembangan jagung sebagai langkah nyata mendorong sektor unggulan daerah,” kata Khoirul Muttaqien.

OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) sebagai kontribusi sektor jasa keuangan terhadap transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.

Melalui program tersebut, OJK mendorong penguatan ekosistem pembiayaan sektor produktif yang melibatkan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat.

Menurut Khoirul Muttaqien, pengembangan komoditas jagung memiliki peran strategis karena berada pada titik temu antara ketahanan pangan, pengendalian inflasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dukungan pembiayaan sektor jasa keuangan diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi petani dan UMKM, termasuk melalui optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian.

Skema pengembangan perkebunan jagung rakyat tangguh (SEJAGAT) dinilai menjadi langkah progresif untuk meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat sektor perkebunan jagung di Tapsel. Melalui kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan offtaker, skema tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong praktik praktik perkebunan yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Program SEJAGAT juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan jagung melalui dukungan input produksi dan pendampingan teknis dari PemkabTapsel bersama para pemangku kepentingan terkait.

Berdasarkan data OJK, outstanding kredit jagung di Sumut meningkat dari sekitar Rp276,37 miliar pada Desember 2020 menjadi sekitar Rp716,5 miliar pada Maret 2026. Hampir seluruh pembiayaan tersebut disalurkan kepada pelaku UMKM. Meski demikian, penetrasi pembiayaan sektor jagung masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar, termasuk di Kabupaten Tapsel.

Sementara itu, Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, tekankan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi daerah di tengah dinamika global yang penuh tantangan.

“Kita harus menyadari bahwa di tengah ketidakpastian global, ketahanan ekonomi daerah adalah kunci utama. Kita tidak bisa mengendalikan geopolitik dunia, tetapi kita bisa memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui kebijakan yang tepat dan kolaborasi yang kuat,” ujar Gus Irawan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan antara Pemkab  Tapes dengan Bank Pembangunan Daerah Sumut  Cabang Sipirok, Perum Bulog Kantor Cabang Padangsidimpuan, BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, serta kelompok tani yaitu Kelompok Tani Suka Bersama, Kelompok Tani Cinta Damai, dan Kelompok Tani Setia Kawan sebagai bagian dari penguatan ekosistem pengembangan jagung daerah yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, pengembangan
komoditas jagung di Tapsel diharapkan semakin terintegrasi mulai dari
pembiayaan, pendampingan, penguatan ekosistem usaha, hingga kepastian pasar
sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi petani dan perekonomian daerah
secara berkelanjutan. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Pemko Medan Gelar Pertemuan Bahas Penilaian Pawai Ta’aruf dan Stand Pameran MTQ ke-58

Redaksi

Plt Walikota Buka Lomba Pemazmur Katolik 2019

Redaksi

Peringati Detik-detik Proklamasi, Dishub Merahkan Seluruh Traffic Light

Redaksi