asarpua.com

KPU Sumut Tetapkan Edy-Ijeck Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

ASARPUA.COM – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah (Edy – Ijeck) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Pengumuman itu dilakukan KPU Sumut dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Selasa (24/07/2018).

KPU Sumut menyerahkan berita acara rapat pleno ke Wakil Gubernur terpilih Sumut, Musa Rajekshah. Penetapan pemenang Pilgub Sumut 2018 tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumut N0.160/PL.03.7/Kpt/12/Provinsi/VII/2018. Berita acara penetapan pasangan terpilih juga diserahkan kepada pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus yang diwakili Ketua Tim Pemenangan, Jumiran Abdi.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, mengatakan akan segera menyerahkan hasil rapat pleno tersebut ke DPRD Sumut untuk selanjutnya memproses surat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2018 – 2023.

Dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu) terpilih Musa Rajekshah alias Ijeck menyatakan meski akan masuk di tengah tahun anggaran 2018, kita akan memaksimalkan anggaran yang ada.

Ijeck menyebutkan, sejumlah hal yang merupakan kebutuhan masyarakat Sumut akan menjadi prioritas pertama mereka setelah nantinya dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Apa-apa yang terbaik bagi masyarakat Sumatera Utara akan kami lakukan. Untuk saat ini pendidikan, infrastruktur, lapangan kerja akan jadi prioritas kami,” kata Ijeck.

Dalam kesempatan itu, Ijeck juga mengucapkan syukur kepada Allah. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada para partai pendukung serta masyarakat Sumatera Utara yang telah menggunakan hak pilihnya serta mempercayakan pilihannya kepada mereka. “Semoga dengan kepemimpinan lima tahun ke depan kami bisa menjawab semua harapan masyarakat Sumatera Utara,” jelasnya.

Pasangan nomor urut 1 ERAMAS memenangi Pilgub Sumut 2018 dengan perolehan suara sebanyak 3.291.137 suara. Pasangan ini diusung PKS, Gerindra, PAN, Golkar, Hanura, dan Nasdem ini mengungguli lawannya pasangan nomor urut 2 yang diusung PDIP dan PPP yakni Djarot Syaiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) yang hanya meraih 2.424.960 suara. (as-01)

Related News

Pleno Pengitungan Suara KPU Medan Masih Berlanjut

Redaksi

Pemilu Aman dan Kondusif, Pemkab Asahan Apresiasi Stakeholder

Gubsu : Biarkan Rakyat Memilih Sesuai Hati Nurani

Redaksi