asarpua.com

Kapoldasu Paparkan Prestasi Ditresnarkoba Gagalkan Jaringan International Narkoba ke Medan

ASARPUA.com – Medan – Meskipun sudah diungkap beberapa kali namun jaringan internasional kembali mencoba menyelundupkan narkoba ke Medan. Demikian  diungkapkan Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto didampingi Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Hendri Marpaung dalam siaran pers yang digelar di Mapoldasu, Rabu (27/02/2019).

Jaringan narkoba internasional ini kata Agus, coba membawa sebanyak 33,5 kg sabu dan 13.500  butir ekstasi yang masuk ke Sumut melalui laut lewat Aceh dan perairan Tanjung balai.

Tiga orang tersangka masing masing berinisial JI (27) S (26) dan ES (30) yang semuanya warga Sumut.

Ditegaskan penangkapan berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat  Jumat sepekan lalu yang menyebutkan satu unit mobil yang bawa narkoba.

Petugas membekuk tersangka JI sekaligus menyita 26 kg sabu yang dikemas dalam tiga bungkusan serta 13 ribu butir ekstasi. Sebelum nya petugas sempat mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki tersangka lantaran coba melarikan diri.

Dari pengembangan yang dilakukan petugas terhadap JI petugas mendapat informasi bahwa satu tersangka lainnya sedang membawa sabu di Tanjung Morawa menuju Medan

Petugas pun berhasil menyiduk tersangka S, Minggu 24 Februari 2019 pas di depan pintu tol Tanjung Morawa dan mengamankan sabu . Kemudian petugas meringkus tersangka ES setelah mendapat info dari tersangka S

Semua tersangka sudah diamankan di Mapoldasu serta barang buktinya.

Para tersangka dijerat melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkoba, kita akan terus kembangkan kasus ini,” ujarnya.(as-15)

Related News

Signal 2020 Menguat, Kapoldasu Bersilaturahmi di Balaikota Medan

Redaksi

Kapoldasu Besuk Aiptu Basmi Ginting Pasca Dibacok Pengedar Sabu

Redaksi

Sinergitas, Soliditas, dan Integritas TNI-Polri, Kapoldasu: Tak Tergoyahkan!

Redaksi