asarpua.com

Kadis Pemdes Pakpak Bharat Ditahan Polisi Terkait Dugaan Korupsi

ASARPUA.COM – Pakpak Bharat: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pakpak Bharat menahan Kepala Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Pakpak Bharat, MN, Senin (30/07/2018) sekitar pukul 14:30 WIB.

Penahanan MN terkait dugaan kasus korupsi dana DIPA Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2013 sebesar Rp.803.975.000, saat dirinya menjabat Kadis Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pakpak Bharat. Dalam kasus ini,berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) negara dirugikan Rp.441.373.363,-

Kapres Pakpak Bharat, AKBP Ganda M Saragih SIK melalui Wakapolres Kompol Gemar Sihombing didampingi Kasat Reskrim AKP Zulham, BKO Aiptu, A Situmorang serta dua penyidik Tipidkor kepada wartawan membenarkan penahanan Mantan Kadis Sosial tersebut. “Setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sekitar 4 jam Mantan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pakpak Bharat yang diduga korupsi dana DIPA tahun 2013 di jebloskan ke ruang tahanan Mapolres Pakpak Bharat,” jelasnya.

Penahanan MN yang saat ini menduduki jabatan sebagai Kadis Pemerintah Desa Pemkab Pakpak Bharat setelah sebelumnya gelar perkara di Polda Sumut, hingga akhirnya pada tanggal (22/01/2018) MN ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Dugaan Korupsi yang menjerat MN pada kegiatan program padat karya infrastruktur sumber dana DIPA tahun anggaran 2013,”Berdasarkan hasil audit BPKP kerugian negara pada program padat karya tersebut sebesar Rp.441.373.363,”terang Wakapolres.

Gemar Sihombing menambahkan, pihak penyidik menjerat tersangka pasal 2,ayat 1 yo pasal 3 yo 18 undang-undang tentang korupsi nomor 31 tahun 1999 dan perubahan undang-undang nomor 20 tahun 2001 dan pasal 55 ayat 1 dengan ancaman diatas lima tahun penjara,”Setelah menjalani cek kesehatan kami melakukan penahanan. tersangka sudah kita tahan di sel Polres ,”tegas Sihombing. (as-manik)

Related News

Gubsu Tinjau RSUD Salak dan Serahkan Bantuan APD

Redaksi

Bupati Pakpak Bharat Hendaknya Perhatikan Nasib Guru PAUD

Redaksi

Jaksa Tangkap Mantan Sekda Labuhanbatu M Yusuf Siagian dari Warkop di Rantauprapat