asarpua.com

Hasil Resmi Pilgubsu Tunggu Rekapitulasi dari KPU Sumut

ASARPUA.com, Medan – Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menegaskan untuk mengetahui hasil resmi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, diharapkan agar masyarakat bersabar menunggu hasil perhitungan suara dari KPU Provinsi Sumatera Utara.

“Tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara. Namun, melihat dan menanggapi hasil Quick Count, bagi yang menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara,” tegas Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea kepada wartawan, Rabu (27/6/2018) sore.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi beredarnya hasil Quick Count Pilgubsu tahun 2018 yang sudah disiarkan media. KPU Sumut menegaskan kalau hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara, katanya.

Mulia juga meminta agar masyarakat tetap menunggu hasil proses rekapitulasi resmi perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara yang dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPK Kab/Kota dan rekapitulasi di tingkat Provinsi.

Sementara itu dalam kesempatan terpisah Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga saat dikonfirmasi terkait hasil rekapitulasi suara mengatakan bahwa hasil resmi rekapitulasi tingkat provinsi sesuai dengan yang dijadwalkan yaitu pada tanggal 7 s/d 9 Juli 2018. Hasil final rekapitulasi ini nanti akan diumumkan secara resmi kepada publik. Jadi isi yang ditampilkan di portal atau sistus resmi (website) KPU ini terus berubah sesuai laporan scanning dan entry kabupaten/kota hasil dari TPS. Hingga data masuk dari TPS sampai 100 persen, kata dia. (as-01).

Related News

Coklit Data Pemilih Pilkada di Labuhanbatu Capai 81,2%

Redaktur: Martin Tarigan

Hasil Hitung Cepat Eramas Unggul dalam Pilgubsu

Redaksi

Walikota Medan Tinjau Sejumlah TPS

Redaksi