asarpua.com

Dua Papan Reklame Jalan Putri Hijau Medan Dibongkar

ASARPUA.COM – Medan – Sebanyak dua unit papan reklame berukuran besar kembali dibongkar tim gabungan, Sabtu (06/10/2018) dan Minggu (07/10/2018) dinihari. Kedua papan reklame itu dibongkar karena didirikan di atas jembatan penyebrangan orang (JPO). Selain sangat mengganggu estetika kota, kehadiran kedua papan reklame  juga dinilai membahayakan kondisi JPO yang dikhawatirkan dapat ambruk sewaktu-waktu karena konstruksinya tidak kuat untuk menyanggah.

Kedua papan reklame yang dibongkar itu berada di JPO Jalan Putri Hijau Medan, persisnya depan RM Jumbo.  Guna mendukung kelancaran pembongkaran, kedua papan reklame ‘dieksekusi” mulai tengah malam menunggu arus lalu lintas sepi.  Dua unit mobil crane diturunkan untuk membantu prosesi pembongkaran.

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra  Harahap, pembongkaran sengaja dilakukan tengah malam untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas, sebab kawasan itu cukup padat dilalui kenderaan bermotor. Di samping itu juga tentunya untuk menghindari masyarakat pengguna jalan terkenal material papan reklame pada saat pembongkaran berlangsung.

Dikatakan Rahmat, selain mengganggu estetika kota, Rahmat menegaskan, JPO tidak diperkenankan untuk berdiri papan reklame. Oleh karenanya seluruh JPO yang ada di Kota Medan harus bersih dari papan reklame. “Di samping itu juga keberadaan papan reklame tentunya sangat membahayakan dan mengganggu kekuatan konstruksi JPO,” kata Rakhmat.

Proses pembongkaran berjalan dengan lancar, sebelum dilakukan pembongkaran, Rakhmat lebih dahulu memerintah sejumlah  beberapa petugas tim gabungan untuk menutup lokasi pembongkaran. Setelah itu sejumlah petugas menaiki JPO dan mengikat beberapa bagian dari papan reklame dengan tali dipengait mobil crane.

Selain kedua papan reklame, tim gabungan juga membongkar JPO. Selain jarang dipergunakan warga, keberadaan JPO juga sering dimanfaatkan pengusaha advewrtising untuk memasang papan reklame.  “Jadi dalam pembongkaran ini, papan reklame dan JPO-nya juga ikut kita bongkar,”  jelas Rakhmat. (as-01)

Related News

Sekretaris Komisi C DPRD Medan: Hilangnya Ribuan Buku Speksi Tanggungjawab Kadishub

Redaksi

Tahun 2020, OPD Kota Medan Harus Tingkatkan Kinerja

Redaksi

Parkir di Kawasan Terlarang, Dishub Medan Gembosi Kendaraan Roda Empat di Jalan Sudirman

Redaksi