asarpua.com

DPRD Medan Soroti Oknum Camat Terlibat Judi Online

Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis (Foto. Asarpua.com/dokumen)

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis meminta eks Camat Medan Maimun yang terlibat judi online (Judol) dihukum tidak bisa naik golongan dalam statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita minta selain sanksi jabatan juga dihukum tidak naik golongan di ASN,” kata Reza Jumat (30/01/2026).

Dengan langkah ini, kata Reza agar menjadi pembelajaran bagi camat-camat lainnya di wilayah Kota Medan.

“Jika benar terbukti, DPRD Medan merekomendasi agar Walikota Medan mencopot camat tersebut dan memberikan sanksi sebagai ASN. Sekaligus memberikan contoh tindakan tegas kepada para camat di Kota Medan jangan bermain-main seperti dugaan kasus Camat Medan Maimun tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana djberitakan, Camat Medan Maimun, resmi dicopot dari jabatannya. Langkah ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus Judol, diduga menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain Judol.

KKPD tersebut digunakan yang bersangkutan untuk bermain Judol. Kerugian mencapai Rp1,2 miliar.(Asarpua)

Related News

Robi Barus: Pemko Harus Bergerak Cepat Pulihkan Kebersihan Lingkungan

Redaksi

Ops Zebra di Tanah Karo Hari Kedua 109 Pengendara Kena Tilang

Redaksi

Komisi IV DPRD Medan akan Kunker ke Perusahaan STTC Belawan

Redaksi